Monday, April 08, 2024

Puasa [28]

Saya menemukan kutipan dari pemilik akun Twitter Murtaza Dawar bahwa "the purpose of Fiqh was not to control or discipline the subject, contrary to the modern state law, but the the setting of human life in good order."

Petikan di atas menarik untuk dicerna sejalan dengan pengajian Bidayatul Hidayah yang akan dilanjutkan sesudah lebaran. Dalam kitab ini, Ghazali menjelaskan tentang kebaikan pada orang lain adalah bagian yang dapat dilakukan di sela-sela waktu sembahyang, selain mendaras buku. 

Dari sini, kebaikan yang selalu ditekankan tersebut sebenarnya sejalan dengan sebutan perintah Tuhan untuk berbuat baik setelah manusia beriman. Pada gilirannya, orang akan dilihat dari kebaikannya dan keimannya adalah wujud subyektif karena tuhan itu menurut persangkaan hamba. 

 

No comments:

Syawal Keduapuluhsatu

Kolom Falsafah Harian di koran Kabar Madura pernah dibaca oleh 2000-an pembaca. Kumpulan dari anggitan ini akan diterbitkan.  Sementara, say...