Ahmad Sahidah
Kandidat Doktor Kajian Peradaban Islam Universitas Sains Malaysia
Sebagaimana di Indonesia, para ulama di negeri Jiran menyatakan haram terhadap pemahaman liberalisme dan pluralisme. Dalam wawancaranya dengan koran Berita Harian (18 Juni 2006), Datuk Seri Harussani Zakaria, mewakili arus besar ulama, menyatakan bahwa kedua pemahaman di atas sangat berbahaya bagi keyakinan (aqidah) umat Islam.
Bagi Harussani, liberalisme dimaknai sebagai kebebasan tanpa batasan, sebagai wujud dari kritik Pencerahan terhadap otoritas Gereja. Bahkan, para intelektual Barat sekuler menggunakan kritisisme literer untuk menyoal kitab Injil. Kekhawatiran Mufti Perak ini adalah jika model pembacaan ini dipraktikkan untuk memahami al-Qur’an akan mengakibatkan distorsi karena meragukan kepastian ayat-ayat Allah.
Alasan lain para ulama menentang pemahaman liberal adalah liberalisme dan turunannya, seperti hermeneutika dan kritisisme literer, merupakan produk Barat dan sekaligus sebagai alat untuk melemahkan Islam. Apalagi, Adnin Armas, mahasiswa Indonesia di Malaysia, mencatat bahwa para pengusung pemahaman ini hanya menggemakan kembali hasil pemikiran Barat, seperti Arthur Jeffery, Richard Bell, Nöldeke dan lain-lain.
Bibit-bibit liberalisme di tanah Melayu ini mulai bertunas, meskipun belum menyatakan secara terbuka sebagai kelompok liberal. Pemikiran semacam ini banyak diapresiasi oleh golongan profesional dan intelektual, di antaranya Zainah Anwar, Kassim Ahmad, Kassim Anwar, Faris A Noor dan Akhbar Ali. Anehnya, di kalangan mahasiswa perguruan tinggi belum ada greget untuk mengikuti arus pemikiran semacam ini.
Berbeda dengan fatwa MUI tentang Pluralisme, Liberalisme dan Sekulerisme yang menuai badai kritik yang maha dahsyat, respon terhadap fatwa Mufti Perak ini tidak menarik perhatian banyak orang. Paling tidak saya hanya mencatat dua sanggahan, yaitu oleh Candra Muzaffar, intelektual Muslim terkemuka dan Marina Mahatir, puteri mantan PM Malaysia yang acapkali menulis kolom di surat kabar. Selain itu, ada satu buku yang ditulis untuk menyanggah pemahaman Islam Liberal berjudul Islam Liberal: Penafsiran Agama yang Semakin Menyimpang.
Dalam sebuah wawancara di televisi lokal, Muzaffar mempertanyakan asumsi ulama tentang liberalisme dan pluralisme. Bagi dia, liberalisme dan pluralisme adalah suatu keniscayaan karena didukung oleh fakta empirik dan dibenarkan dalam Islam. Sedangkan, Marina melihat pluralisme adalah penghargaan terhadap keragaman, yang justeru oleh didukung oleh ajaran Nabi Muhammad. Tentu saja, buku yang disebut diatas mementahkan argumentasi pemikiran Liberal dalam agama.
Indonesia sebagai Ancaman
Para ulama di sana mengkhawatirkan pengaruh Liberalisme Indonesia menular pada keberagamaan di Malaysia. Namun demikian, mereka akan memilih jalan dialog dan upaya penyadaran agar pemahaman yang dianggap berbahaya ini tidak membuat Islam mundur. Meskipun sampai hari ini, dialog belum terwujud, tetapi ini adalah jalan keluar dari kebuntuan komunikasi antara ulama dan intelektual Muslim.
Penulis sendiri acapkali mendengar para khatib menyampaikan khotbatnya dengan bersemangat tentang bahaya ’virus’ Islam Liberal sebagaimana telah berkembang di Indonesia. Tentu tidak ada protes. Bahkan, di luar masjid pun, hal ini diterima begitu saja. Realitas Ini bisa dipahami karena di negeri Jiran, gagasan Islam liberal tidak tumbuh subur sebagaimana di Indonesia. Zainah Anwar, eksponen Islam Liberal, memang menyadari akan kurangnya apresiasi muslim Malaysia akan kritisisme terhadap penafsiran Islam.
Namun, jika kita menengok gagasan Islam Hadhari yang diusung oleh PM Abdullah Badawi, sebenarnya di dalamnya termuat ide-ide progresif yang justeru tidak ditopang oleh pemikiran yang rumit. Ia hanya menegaskan perlunya Islam yang moderat dan respons terhadap tantangan modernitas. Lalu pertanyaannya, apakah ide yang dijajakan di banyak kesempatan ini dan dijadikan menu harian di sejumlah kampus apakah mampu menggantikan kritisisme, sebab Mahatir melihatnya sebagai taktik murahan?
Kritik Arus Bawah
Kalau kita melihat tema-tema yang diangkat ke permukaan, seperti masalah kawin sejenis, poligami, waris, superioritas laki-laki dan jilbab, boleh dikatakan praktik ini telah mengalami internalisasi dalam kehidupan masyarakat. Bagi tradisionalisme, persoalan ini tidak boleh dipersoalkan karena telah ditegaskan secara lugas dalam teks agama. Sedangkan kaum liberalis ingin melakukan penafsiran ulang agar sesuai dengan semangat zaman.
Jika dilihat secara cermat, perbedaan yang muncul berkaitan dengan hal-hal yang tidak menyangkut kepentingan orang banyak. Hanya kekenesan intelektual saja yang membuat persoalan di atas tampak besar. Belum lagi, strategi pemasaran ide yang cemerlang sehingga keragaman tampak terancam karena terdapat kelompok yang bersikukuh bahwa kritik kaum liberal telah menabrak kemapanan agama.
Keduanya bisa dikatakan gagal karena mengabaikan persoalan yang lebih besar, yaitu ketidakberdayaan masyarakat Muslim Malaysia terhadap imperialisme ekonomi dan kebudayaan. Ulama dan kaum liberal hanya mengurus hal remeh temeh apakah jilbab itu wajib atau tidak? Bagi yang pertama, ia adalah simbol keislaman dan bagi yang terakhir, makna substansi yang lebih dipentingkan. kewajiban menutup hati dari kemungkaran adalah lebih utama.
Sebenarnya, dua kutub ini tidak boleh diletakkan pada posisi diametral. Keyakinan keduanya serentak bisa dilaksanakan. Bagaimanapun, bentuk itu adalah cermin dari isi. Bagi awam, jilbab adalah simbol dari kesalehan. Alih-alih, penggagas substansialisme menunjukkan religiusitasnya dengan penampilan khas, ternyata mereka mengamini “budaya Barat“ yang diterjemahkan sebagai moderasi Islam, bukan tradisi lokal yang dipandang sebagai bentuk kearifan.
Mereka yang menasbihkan dirinya kelompok liberal pada hakikatnya adalah kerumunan yang merayakan fundamentalisme ’lunak’ karena menolak kaum yang berseberangan. Seharusnya, kaum liberal yang kritis menyoal kekuasaan negara yang begitu begitu besar, sebab para ulama itu tak lebih dari dari kepanjangan tangan pemerintahan. Ini jelas bahwa pemerintahan yang dikuasai Melayu Islam menjalankan standar ganda dalam mengelola pemerintahan. Di satu sisi, mendorong sikap hidup moderat, namun di sisi banyak peraturan yang mengebiri kebebasan berpendapat (Akta Universitas 1971) serta penangkapan tanpa pengadilan (ISA).
Tampaknya, setelah perekonomian Negeri Jiran mulai mapan, anggota parlemen mulai mempertanyakan kekangan terhadap mahasiswa dan lembaga kemahasiswa untuk dicabut. Sementara organisasi non-pemerintah meminta Akta Keamanan Dalam Negeri untuk ditinjau ulang. Ditimpali lagi, kritik pedas Mahathir terhadap pemerintahan, terutama PM Abdullah Badawi, akan melempangkan jalan bagi kebebasan mengemukakan pendapat yang selama ini ditindas atas nama stabilitas dan sensitivitas masyarakat.
Lalu, apa yang bisa dipetik dari pengalaman negeri Jiran ini? Keterbukaan dan kebebasan itu tidak serta merta bisa dirayakan tanpa kedewasaan dan kematangan masyarakatnya. Prioritas untuk memberikan tumpuan perbaikan struktur ekonomi dan pemeratannya telah menjadi pilihan agar kebebasan tidak dijadikan alasan untuk meraih keuntungan ekonomi. Kebebasan itu sejatinya adalah ketidakbebasan itu sendiri. Justeru, tanpa kearifan, seperti selama ini didengungkan oleh kelompok liberal akan melukai banyak orang, sementara sikap jumud yang dianut oleh kelompok konservatif hanya akan mengukuhkan kedudukan istimewanya dalam masyarakat – sikap feodalisme atas nama kebenaran. Wallahu a’lam.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Murid Sunan Kalijaga
Bertemu dgn Mas Zainul Abas di Jember. Setelah sekian lama tak bersua, kami tetap menyatu di bawah guru Sunan Kalijaga.
-
Semalam, kami berlatih menyanyikan lagu daerah, Apuse Kokondao Papua dan Ampar-Ampar Pisang dari Kalimantan. Ibu Yunita, mahasiswa PhD Musik...
-
Semalam takbir berkumandang. Hari ini, kami bersama ibu, saudara, dan warga menunaikan salat Idulfitri di masjid Langgundhi. Setelah pelanta...
-
Saya membawa buku Philosophy for Dummies untuk coba mengenalkan anak pada filsafat. Biyya tampak bersemangat tatkala pertama kali mendapatka...
No comments:
Post a Comment