Tuesday, October 12, 2010

Membela TKI, Membela Kedaulatan

Jurnal Nasional, 12 Oktober 2010

PERISTIWA tragis kembali menimpa pembantu Indonesia di Malaysia. Win Faidah, buruh migran dari Lampung kelahiran Pacitan, menahan sakit luar biasa di rumah sakit Pulau Pinang. Bekas kekerasan masih terlihat jelas di punggung. Bahkan, menurut kepala sosial budaya Konsulat RI Pulau Penang, Irzani Ratni, kakinya bengkak dan berair karena harus menahan luka akibat pukulan kayu. Sambil menahan sakit, dia masih bisa berbicara dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Dai Bachtiar, duta besar RI untuk Kuala Lumpur. Dia memegang telepon genggam yang ditempelkan di telinga kanan. Bagaimanapun, penyiksaan dan pemerkosaan oleh majikan ini sangat menyiksa terlebih bagi seorang perempuan yang berada jauh dari kampung halaman.

Bagi mahasiswa Indonesia yang belajar di Pulau Penang, Malaysia, berita ini tentu sangat menghentak. Ia begitu dekat dengan mereka. Tempat pembuangan korban tak jauh dari kampus tempat kebanyakan mahasiswa belajar, Nibong Tebal. Namun, pembantu yang bekerja di dalam rumah memang susah disentuh. Padahal, di ruang publik kami acap kali melihat banyak pembantu Indonesia bersama majikan dan anak tampak kompak dan akrab. Kami pun tidak mengetahui apa yang terjadi di balik tembok tebal itu tempat mereka bekerja. Tentu, libur sehari dalam seminggu yang disepakati dua negara baru-baru ini memungkinkan pembantu itu keluar dari rumah majikan untuk menikmati dunia luar.

Masalahnya, adakah pihak terkait mampu mengawasi perilaku pembantu dalam bersosialiasi, mengingat keberadaan mereka di negeri tetangga sangat riskan menghadapi kejahatan terorganisasi. Di sini, pelbagai masalah bisa menghadang, terutama umpan sindikat menjebak mereka menjadi pekerja ilegal. Sebagian besar pembantu di Indonesia disalurkan ke majikan Tionghoa dan sebagian kecil India. Sebagai pengetahuan umum, pembantu rumah tangga (PRT) yang mengalami penyiksaan, seperti Nirmala Bonat, Ceriyati dan Muntik, di bawah majikan Tionghoa dan India. Tentu, ini tidak untuk menyudutkan ras tertentu, namun ingin mengungkap bahwa terdapat jurang kebudayaan yang membuat pembantu dan majikan terperangkap dalam kemungkinan kesalahpahaman yang berujung perselisihan.

Kedaulatan

Kedaulatan adalah istilah yang sering kali dikaitkan dengan sebuah kekuasaan terhadap sebuah kawasan (teritori). Tak ayal, persengketaan batas laut antara Indonesia-Malaysia baru-baru ini telah turut memantik protes rakyat dan pada waktu yang sama memaksa pemerintah kedua negara duduk berunding di Kinabalu. Sejatinya, pesan yang hendak disampaikan, masing-masing negara harus menghormati kedaulatan masing-masing. Jauh dari itu, harus saling menghargai dan menyemai kerja sama mengingat keduanya bertetangga dan mempunyai akar kebudayaan yang sama. Apalagi dua negara ini terikat perjanjian sebagai sesama warga ASEAN, yang ingin membentuk komunitas warga se-Asia Tengara yang kuat tahun 2015.

Mengingat kedaulatan juga menunjukkan sebuah kekuasaan memaksa warga untuk bertindak atas dasar kebaikan bersama, penyelesaian kasus penyiksaan pembantu oleh majikan ini harus dilihat sebagai tugas bersama. Karena kebetulan melibatkan warga kedua negara. Bagaimanapun masalah tidak sesederhana penangkapan si pelaku dan perlindungan terhadap korban, juga terkait kebijakan pengiriman buruh migran. Dalam sebuah workshop tentang buruh migran di Pulau Penang, Ustaz Azmi, dari lembaga swadaya masyarakat Teras, meminta Pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman pembantu muslim untuk keluarga Tionghoa. Dengan alasan rentan terhadap benturan karena perbedaan praktik kehidupan keseharian. Secara tersirat ini menunjukkan imbauan kepada pihak terkait menghentikan pengiriman pembantu pada keluarga berkebangsaan India, karena hambatan sama.

Tentu, ide di atas adalah gagasan ekstrem. Mengingat tidak semua pembantu Indonesia mengalami perlakuan tidak manusiawi. Secara persentase, mereka yang mengalami masalah dengan majikan itu kecil, dengan menengok jumlah pekerja yang berada di tempat perlindungan (shelter) Konsulat. Namun, gagasan itu perlu dipertimbangkan mengingat kebanyakan korban kekerasan pembantu rumah tangga asal Indonesia terjadi di keluarga Tionghoa dan India. Padahal, hal ini tidak terjadi di Singapura, di mana kebanyakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia bekerja pada majikan berkebangsaan Tionghoa dan sedikit keluarga India. Di sinilah, gagasan atase sosial di perwakilan luar negeri menjadi penting untuk mengantisipasi dan mendampingi korban kekerasan.

Kepastian

Dari beberapa percakapan pribadi, para pekerja yang berada di bawah perlindungan Konsulat Pulau Penang hanya ingin kepastian pulang ke Tanah Air. Namun pada waktu yang sama, sebagian mereka memilih bertahan karena ingin mendapatkan gaji yang belum terbayar. Tentu, korban kekerasan tidak bisa menuntut gaji dengan segera karena mereka harus menjalani proses pengadilan. Perwakilan sebenarnya telah berusaha semaksimal mungkin untuk membantu warga Indonesia dengan memberikan tempat berlindung dan pendampingan di pengadilan. Tentu mereka tidak ingin penantian Nirmala Bonat selama empat tahun juga menimpa mereka.

Sebagian yang lain lari dari rumah majikan karena mereka tertipu. Seorang ibu setengah baya dari Sampang Madura, berijazah S1, tidak betah harus menjadi pembantu, sementara dalam perjanjian dengan agen di Indonesia dijanjikan sebagai pengajar dengan gaji yang lumayan. Inilah modus operandi yang telah dikenal orang ramai, di mana banyak pekerja merasa tertipu. Tentu mereka akan mudah bertikai dengan majikan. Cerita lain, seorang ibu muda dari Surabaya yang harus menunggu lebih tiga bulan di penampungan karena gaji belum dibayar oleh bekas majikan. Dalam sebuah pertemuan, saya pun terkejut karena mata mereka kosong menyiratkan keputusasaan. Dengan tenang, dia mengatakan, tidak bersembahyang, karena ibadah tak bisa memberikan jalan keluar.

Nah, dalam keadaan ketidakpastian, perwakilan pemerintah telah memberikan pilihan pada mereka untuk pulang tanpa harus menunggu gaji. Namun tidak semua memilih jalan ini karena utang untuk modal bekerja akan ditagih. Sama juga dengan Win Faidah, buruh migran malang itu hanya perlu kepastian kembali ke kampung halaman. Bantuan uang Rp5,5 juta dari duta besar tentu tidak akan menghapus pengalaman buruk, Namun dukungan dari banyak pihak tentu akan meringankan bebannya. Tentu saja, pelaku harus ditindak segera tanpa menunggu waktu lama seperti dialami oleh Yim Pek Ha, majikan Nirmala Bonat dari Lombok, yang masih bernapas di luar karena memberi uang jaminan RM200.000 sambil menunggu keputusan kasasi. Meski putusan hakim telah ditetapkan, 18 tahun penjara.

Semua pihak harus memerhatikan proses pengadilan ini dengan cermat. Perhatian yang sangat besar dari Pemerintah Indonesia dan respons cepat dari kepolisian lokal patut dihargai. Korban sempat diselamatkan dan pelaku bisa ditangkap dalam waktu cepat. Kasus semacam ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi kedua negara betapa perdagangan manusia (human trafficking) berakibat sangat buruk pada martabat buruh migran. Ketiadaan jaminan seorang pekerja telah menyebabkan "majikan" bisa seenaknya memperlakukan pekerja tanpa prikemanusiaan. Iklan layanan masyarakat di televisi Malaysia tentang human trafficking mendorong setiap warga turut membantu aparat menangkap sindikat yang mengambil keuntungan dari ketidakberdayaan calon pekerja. Harapan tentu dilayangkan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memberi perhatian pada buruh migran untuk melihat dari dekat bagaimana pembantu rumah tangga di Malaysia asal Indonesia didampingi. Bukan hanya menceritakan nasib di media yang memilukan sambil mengkritik ketidakbecusan pemerintah. Dengan bersama, benang kusut masalah pekerja rumah tangga di luar negeri akan bisa diurai.

Ahmad Sahidah, Fellow Peneliti Pascadoktoral di Universitas Sains Malaysia

2 comments:

kembangceplukan said...

selalu ada cerita pilu dengan TKI Malaysia...

:(

Ahmad Sahidah said...

Terima kasih. Pilu itu bisa menyerbu siapa saja. Hanya orang yang tercerahkan bisa menafsirkan menjadi cerita syahdu. :-D

Juri Debat

Jadi juri dadakan karena Pak Mushafi punya agenda ke Binor.  Meskipun memenangkan tim pro #PPN12%, saya dukung sikap kontra terhadap kenaika...