Wednesday, February 04, 2026

Rapor Akhlak

Apakah kesalahan harus dihukum? Sesuai aturan tindakan perku diambil dengan hukuman setimpal. Setelah melakukan audit di Badan Pengawas, Pak Anang Pribadi memeriksa Mahkamah Pesantren. 


Surveillance 1 ini dilakukan untuk memastikan implementasi klausul untuk perbaikan berkelanjutan. Keberhasilan pelaksanaan audit ini didukung oleh semua pihak, dari pimpinan hingga satuan kerja. Ada beberapa catatan yang diberikan oleh auditor, salah satunya adalah pengadaan rapor akhlak. 

Dengan penerapan ISO 21001:2018, kami bisa melayani santri, orang tua wali, dan pihak berkepentingan dengan baik. Tujuan belajar di pondok untuk mengaji dan membina akhlaqul karimah juga perlu diukur, baik secara kualitatif dan kuantitatif. 

No comments:

Bermain

Zumi dan kedua teman baiknya, Akmal dan Kiki, menunggu layangan putus. Meskipun mereka bisa membelinya, tetapi mendapatkan mainan secara ber...