Sunday, September 21, 2008

Membaca "Lakon" Tu(a)n Mahathir

Politik (Sumber: Surat Kabar KOMPAS)
Jumat, 19 September 2008 | 02:03 WIB

Oleh Ahmad Sahidah

Tun Mahathir Mohamad berniat masuk kembali ke pangkuan UMNO setelah mundur tiga bulan yang lalu. Meskipun demikian, pengesahan kembalinya mantan orang nomor satu ini menunggu persetujuan majelis tertinggi partai, Abdullah Badawi. Celakanya, mantan perdana menteri ini masih menganggap penggantinya sebagai biang kemerosotan partai dan harus diturunkan.

Seperti biasa, Pak Lah mungkin tidak akan bereaksi secara langsung. Pemimpin yang dijuluki ”Mr Clean dan Mr Nice Guy” ini lebih memilih diam dan tidak meladeni manuver mantan bosnya. Kalaupun ada respons, biasanya datang dari orang-orang dekatnya. Kita tunggu saja. Hanya sekali suami Jeanne Abdulah ini membalas kritik mantan bosnya itu. Malah, ketika ditanya wartawan dalam jumpa pers, sang perdana menteri (PM) tidak akan memberi keputusan seorang diri karena ini adalah hak majelis tertinggi UMNO (TV 3, 11/9/2008).

Harus diakui suara Mahathir di sana tidak lagi bisa dinikmati oleh khalayak Malaysia sendiri. Media tidak lagi memberikan tempat istimewa. Kalaupun dimuat oleh media mainstream (di sana disebut arus perdana), pernyataannya telah disunting sedemikian rupa. Apatah lagi televisi, yang sepenuhnya berada di bawah kekuasaan pemerintah, menutup pintu. Hanya pada acara nonpolitik Mahathir bisa nangkring di layar kaca.

Ironi ”Little Soekarno”

Pada tahun 2006, beliau diundang ke Kampus Universitas Sains Malaysia tempat saya belajar untuk memberikan ceramah umum di hadapan sivitas akademika. Dengan retorika yang memesonakan, perdana menteri ke-4 ini memukau para hadirin yang hadir karena kepiawaiannya menyampaikan gagasan tentang tugas mahasiswa terhadap negara. Hampir dua jam beliau berdiri untuk mengulas keberhasilannya sebagai mantan orang nomor satu di tanah Melayu tanpa jeda.

Sebagai pemimpin, Mahathir berwajah janus, sosok baik dan buruk. Kebaikannya tentu bisa dilihat dari keberhasilan pembangunan dan pewarisan cetak biru masa depan Malaysia, tetapi di atas kesuksesan ini banyak korban berjatuhan. Belum lagi pemberangusan kebebasan yang didukung oleh undang-undang sehingga membuat dia lebih leluasa untuk memuluskan keinginannya.

Secara pribadi, saya mengakui pesona Mahathir sebagai seorang yang pernah memimpin sebuah negara dan mengantarkannya pada kemakmuran dan bahkan menjadi penyelamat ketika krisis moneter mendera 1997. Meskipun demikian, beliau juga mempunyai ”sisi gelap” dalam menjalankan pemerintahannya, tetapi fakta ini tidak diketahui publik karena informasi disaring oleh kaki tangannya. Kim Quek dalam Ke Mana Malaysia? Tampil ke Reformasi Anwar atau Kekalkan Mahathirisme (2006) mencatat dengan baik sisi buruk pemimpin yang dijuluki ”Little Soekarno” ini.

Menyoal pertarungan elite

Jika Mahathir menganggap kerja Badawi hanya menghabiskan uang rakyat dan melabelkan pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, sebagai pemimpi di siang bolong, karena hasratnya menjadi PM, ini tak lebih dari taktik untuk menarik perhatian setelah kesempatan untuk tampil di media makin berkurang. Mahathir tampaknya tetap bernafsu untuk menjadi sosok yang diperhitungkan. Ada yang melihat tindak-tanduk beliau disengaja untuk mengawal perjalanan politik anaknya, Mukhris Mahathir.

Saya heran mengapa Mahathir berkata demikian karena justru pada masa kepemimpiannya beliau banyak menggunakan uang perusahaan minyak Petronas untuk membiayai proyek-proyek raksasa yang dijalankan oleh para kroninya, seperti menara kembar Petronas, Sirkuit F1 Sepang, dan Bandara KLIA (Kuala Lumpur International Airport). Begitu banyak uang dihamburkan untuk memenuhi selera jemawanya untuk membangun proyek mega dan dana ini banyak dikeruk dari Petronas tanpa dipertanggungjawabkan kepada parlemen dan kabinet.

Mungkin benar bahwa Anwar Ibrahim sebagai pemimpi, tetapi kehadirannya lebih menggigit karena di tangannya segepok bukti tentang penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh Mahathir. Lebih-lebih lagi, tokoh reformasi ini berani mengungkapkannya kepada khalayak, termasuk isu paling akhir video pengacara Lingam yang mempertontonkan bobroknya kepemimpinan mantan bosnya ini.

Sebenarnya, kritisisme Mahathir ini diduga untuk mengawal para kroninya agar tidak menghilang dari pusaran kekuasaan dalam mendapat kontrak proyek. Memang, Pak Lah masih berbaik hati untuk tidak menyingkirkan para kroni Mahathir dalam menikmati kue pembangunan. Apalagi, orang- orang dekat Mahathir masih banyak yang menduduki kedudukan penting, baik di parlemen maupun pemerintahan.

Bagaimanapun, kehadiran Tun Mahathir adalah sangat penting untuk menjadi anjing penjaga (watch dog) bagi UMNO sendiri. Sementara bagi oposisi (di sana disebut pembangkang), kritisisme ini bisa dimanfaatkan sebagai pembenaran bagi sikap kritis mereka terhadap segala perilaku pejabat elite dan kebijakan pemerintah. Dengan demikian, keterbukaan semacam ini akan menjadi keseimbangan kehidupan politik baru ke depan setelah sebelumnya pihak berkuasa bertindak otoriter atas nama stabilitas dan keamanan. Selamat datang demokrasi sejati!

Ahmad Sahidah Kandidat Doktor Departemen Filsafat dan Peradaban Universitas Sains Malaysia

Saturday, September 20, 2008

Menyoal Formalisasi Syari'ah

Sebelum Pancasila disahkan sebagai dasar negara, kata syari’at telah tertera pada sila pertama. Kalaupun akhirnya kata ini ‘hilang’, tapi semangatnya masih terasa hingga sekarang. Romantisisme mengembalikan tujuh kata terakhir acapkali muncul ke permukaan. Paling tidak, masyarakat Muslim masih terbelah dalam ke dua kelompok: formalis dan substansialis.

Seiring dengan era keterbukaan, kelompok formalis menyuarakan dengan nyaring bahwa syari’ah adalah satu-satunya pilihan. Tetapi, mereka tidak berada dalam satu payung dan mempunyai strategi yang berbeda untuk memperjuangkan hukum Tuhan di bumi. Strategi struktural biasanya diartikulasikan lebih lunak dan untuk sementara mengedepankan isu-isu netral, sementara cara kultural ditunjukkan dengan sosialiasi melalui demonstrasi, ceramah, dan tulisan dengan bahasa yang tak jarang garang.

Secara umum, pengusung substansialis lebih banyak dukungan karena bisa lebih luwes memosisikan dirinya di dalam masyarakat majemuk. Mereka bisa duduk bersama dengan kelompok lain tanpa dibebani perbedaan, yang menurut kelompok formalis tak bisa diterima. Namun, ironisnya, meskipun sama-sama sebagai bagian dari ummah, kedua kelompok ini sering gontok-gontokan, perang kata-kata dan penghujatan.

Menengok Syari’ah di negeri Jiran

Meskipun prosentase populasi Muslim di Malaysia tidak sebanyak Indonesia, namun pendakuan sebagai Negara Islam dan pelaksanaan hukum Islam relatif tidak menimbulkan gejolak. Ini dikarenakan hukum itu hanya diterapkan pada orang Islam, sedangkan non-Muslim berada di bawah hukum sipil. Selain itu, umat Islam di sana relatif homogen, dibandingkan Indonesia yang heterogen.

Keberadaan pelembagaan hukum itu hakikatnya ingin mewujudkan tujuan syari’ah (maqasid al-syari’ah), yang meliputi pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Contoh yang paling mendapat sorotan di negeri serumpun ini adalah hukum keluar dari Islam (murtad). Meskipun persoalan ini sempat mencuat, tetapi Abdullah Badawi sendiri telah menutup ‘pintu’ untuk membahas masalah ini dikaitkan dengan isu hak asasi karena akan menimbulkan gejolak.

Untuk mewujudkan konsep di atas, negeri serumpun ini melakukan dua strategi secara serentak, yaitu positif dan negatif. Yang pertama meliputi mengukuhkan sistem Islam dan ajarannya, pendidikan, keuangan, persediaan sarana untuk pembangunan sosial ekonomi dan memajukan kegiatan dakwah dan kampanye secara rapi. Kedua meliputi langkah pengawasan, pencegahan dan menutup serta membasmi praktik-praktik kemaksiatan.

Kedudukan Islam di negeri Jiran dilindungi secara hukum melalui lembaga pemerintahan dan mahkamah syari’ah yang tidak boleh diganggugugat oleh pengadilan sipil. Namun, praktik ini sebenarnya untuk ‘melindungi’ orang Melayu yang identik dengan ‘Muslim’. Meskipun ada yang melihat Keislaman lebih dilihat sebagai pengekalan ‘kekuasaan’, bukan pemerataan ‘kesejahteraan’. Hal ini bisa dilihat dari kebijakan ekonomi negara yang lebih menguntungkan kelompok bisnis, dibandingkan pembagian kue nasional terhadap masyarakat kebanyakan. Sebagaimana, kaum terpeljar di sana mempertanyakan kembali ‘trickle down effect’ (menetes ke bawah) yang macet.

Mencari Konsensus Minimal

Sebenarnya, di antara dua pilihan ini salah satunya tidak boleh memaksakan kehendak karena ada aturan yang harus dipatuhi bersama, selain itu terdapat nilai-nilai etik yang tak tertulis dalam mengekspresikan pendapat. Bagaimanapun pemerintah telah mengadopsi hukum Islam dengan mengesahkan undang-undang Zakat, Haji, dan lain-lain. Kekhawatiran bahwa negeri khatulistiwa ini akan menjadi negara Islam, sebagaimana tesis Arslan Salim, bahwa kelompok Islam telah berhasil memasuki tingkatan ketiga dari lima hierarki yang harus dipenuhi untuk menjadi negara Islam adalah terlalu berlebihan.

Namun yang perlu mendapat perhatian adalah prilaku ‘tebang-pilih’ pada pemberantasan maksiat dan minuman keras yang dirasakan tidak adil karena sasarannya adalah ‘penjaja’ pinggir jalan dan warung kaki lima, sementara mereka yang beraksi di hotel berbintang luput dari tindakan. Hal ini hanya akan makin menjauhkan orang yang papa secara rohani dan duniawi makin terpuruk, karena pengawal agama justeru mengasarinya.

Lebih dari itu, hukum Islam tidak hanya berkaitan dengan prinsip-prinsip (Mabadi) tetapi juga keadilan (‘adalah), sebagai raison d'ĂȘtre. Jika kelompok liberal menyangkal formalisasi, ini bisa dipahami sebab persoalan moralitas yang didengungkan di dalam kitab suci lebih bersifat etik. Tapi, etika semata-mata akan mandul, jika tidak ada otoritas yang mempunyai wewenang untuk mewujudkan nilai etik dalam kehidupan konkret.

Kritik kelompok substansialis tidak hanya berkutat pada ‘kegagalan’ formalis dalam menciptakan masyarakat berkeadilan meskipun menegakkan aturan syari’ah secara formal. Sebab, mereka yang menabalkan diri sebagai anti formalisasi juga menggunakan ‘agama’ dalam bentuk lain, seperti memobilisasi massa dalam pengajian akbar, istighasah, dan melibatkan pemimpin keagamaan dalam memberikan legitimasi politik. Menurut saya, ini boleh dikategorikan sebagai fundamentalisme ‘lunak’.

Demikian juga kelompok formalis tidak terjebak pada ‘angan-angan’ bahwa simbol-simbol agama yang disahkan menjadi ‘undang-undang’ dengan sendirinya telah menyelesaikan masalah, sebab tak jarang di balik tegaknya simbol itu bercokol kekuasaan otoritarian baru, yaitu orang kaya dan elit agama, yang jauh dari masyarakat yang dibelanya.

Hanya saja, perbedaan dua kubu ini diharapkan tidak menumpulkan kekuatan masing-masing dalam mewujudkan cita-cita kenabian, yaitu kesejahteraan manusia secara lahir dan batin. Titik temu dan sinergi diperlukan dan sekaligus komitmen untuk tidak ‘mendramatisasi’ keadaan masing-masing untuk konsumsi publik yang lebih luas wajib dikedepankan. Bagaimanapun, ajaran agama bisa dilihat sebagai persoalan ilmiah akademik yang menuntut penalaran, sehingga perbedaan itu hal yang sangat biasa. Tetapi, upaya menggeser wilayah ini pada ranah ‘populer’ hanya akan menyeret ‘massa’ pada benturan.

MUI, NU dan Muhammadiyah diharapkan menjadi penyeimbang dua kekuatan yang bisa menjadi potensi ke depan pertarungan memasuki wilayah akar rumput. Contoh nyata adalah ketika kekuataan formalis, yang diwakili oleh FPI menggeruduk markas Islam Liberal, Ulil dan kawan-kawan juga melibatkan ‘massa’ untuk menghadang laju ‘kelompok’ yang ditengarai sebagai kawanan yang menggunakan kekerasan dalam membela Tuhan.

Sekarang, pembela syari’ah dan penentangnya tak perlu bersitegang tentang signifikasi penegakan hukum Islam. Jika yang pertama merasa bahwa ‘semangat’ syari’ah telah diakomodasi maukah mereka ‘menularkan’ gagasan ini bisa dipahami oleh masyarakat Muslim kebanyakan, dan pihak kedua ‘mewujudkan’ gagasan ideal dalam pilot project yang lebih indah? Kalau hanya sekedar ‘peraturan’ di atas kertas tanpa bukti konkret bahwa formalisasi syari’ah mendatangkan manfaat, ini sama saja dengan menggambar di atas air. Justeru energi yang meluap dan gairah yang membuncah untuk ‘menjalankan’ syari’ah bisa dilakukan di lingkungan masing-masing.

Diharapkan simpul-simpul pendukung syari’ah akan menciptakan riak dan akhirnya menjadi gelombang. Tanpa harus tergantung pada pemerintah atau negara mereka bisa berbuat sesuatu yang memang menjadi kebutuhan masyarakat agar terjaga kesucian kemanusiaannya, kebebasan intelektual dan hak miliknya, yang justeru menjadi tujuan pemberlakuan hukum Islam. Sebaliknya, para penentang pemberlakukan aturan syari’ah memikirkan kembali posisinya karena gagasan-gagasannya acapkali berseberangan dengan mayoritas Muslim yang justeru sebagai subjek perubahan akan makin memperkuat resistensi terhadap ide-ide liberal.
Jadi, saya melihat selama ini para pendukung dan penentang syari’ah sama-sama bersikukuh untuk terus menggelorakan keyakinan dan mewujudkannya dalam pelbagai retorika, kegiatan dan polemik. Kedua-duanya bisa terjebak pada pengutuban yang ekstrim yang hanya menumbuhkan sikap eksklusif. Bahkan, perlu ada upaya membuka ruang komunikasi, yang sebenarnya pernah dilakukan oleh Ulil Abshar Abdalla dan Ahmad Jaiz dalam sebuah pertemuan di UIN Jakarta.

Tapi, sayangnya, upaya ‘penjelasan’ (tabayun) yang diharapkan mencairkan kebekuan komunikasi selama ini tidak membantu untuk mencapai ‘kesepakatan’ minimal. Masing-masing kelompok memamerkan kepiawaiannya bermain kata untuk menundukkan yang lain. Tentu saja, para pendukungnya yang hadir pada waktu itu bertepuk tangan menyemangati para jagonya. Sebuah drama panggung yang sempurna. Sama sekali tidak ada ikhtiar untuk mengakhiri perdebatan semacam ini dan mencoba untuk mendekatkan gagasan yang mungkin bisa dimiliki bersama untuk mewudukan cita-cita syariat sejati, yaitu menegakkan martabat kemanusiaan.

Thursday, September 18, 2008

Tamu Istimewa

Alhamdulillah, kami tadi pagi mendapat kunjungan tamu istimewa, petugas kesehatan Klinik Bukit Jambul, ke rumah kami di Bukit Gambir. Dengan baju putih, mereka bertiga tampak bercahaya. Kedatangan mereka adalah untuk mengecek kondisi isteri saya. Sebuah pelayanan yang mungkin tidak akan didapat di Indonesia. Ya, sebelumnya kami mengunjungi klinik yang berada di bangunan bawah dari sebuah flat. Meskipun gedungnya tidak mewah, tetapi pelayanannya sangat baik.

Sambil menunggu isteri berkemas, saya menyambut tamu istimewa tersebut di ruang tamu. Dengan riang, mereka menjawab pertanyaan yang saya ajukan berkenaan den
gan keadaan isteri yang sering sakit kepala menjelang tengah malam. Ibu yang paling tertua menjawab bahwa itu hal biasa dan memasuki bulan keempat akan hilang dengan sendirinya. Saya pun lega.

Setelah petugas mengecek tekanan darah dan mencatatnya di buku merah, mereka pun pamit. Sambil mengantar mereka ke pintu, kami masih sempat ngobrol. Adakah pelayanan semacam ini dinikmati oleh ibu-ibu hamil di Indonesia dari rumah sakit kecamatan? Saya rasa tidak. Malaysia betul-betul telah memikirkan generasinya dengan menggerakkan petugas kesehatan mereka memeriksa keadaan ibu hamil hingga ke rumah.

Wednesday, September 17, 2008

Menagih Janji Politikus Islam

17 September 2008
Menagih Janji Politikus Islam
  • Oleh Ahmad Sahidah
KETUA Dewan Syuro Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS), Hidayat Nurwahid, mendorong terciptanya koalisi partai politik (parpol) Islam tidak lama setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan izin untuk kampanye bagi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2009.

Hal itu memantik rasa penasaran saya, apakah memang Islam politik itu benar-benar ada atau bayang-bayang dari sebuah kehendak ”tersembunyi” yang lain? Memang, ia selalu muncul dalam sejarah pergerakan Islam, namun kemudian apakah memang kita memerlukan koalisi, dan untuk apa?

Bagaimanapun peristiwa semacam itu dengan sendirinya menimbulkan persoalan relevansi agama dan politik. Kaitan keduanya telah mengharu-biru kehidupan umat Islam zaman modern, zaman saat hubungan antara keduanya kadang ditegaskan dan dinafikan.

Buku Ekspresi Politik Muslim oleh Dale F Eickelman dan James Piscatori adalah salah satu karya yang baik untuk memahami masalah tersebut secara teoretik dan praktik. Tentu, ada juga kelompok keagamaan lain yang apatis terhadap politik, seperti jamaah tabligh.

Fazlur Rahman, sarjana kajian Islam terkemuka, yakin bahwa injeksi politik ke dalam lingkungan agama telah bersifat merusak. Guru Besar Universitas Chicago itu menyatakan bahwa ajaran-ajaran Islam harus mengatur politik, tetapi apa yang sebaliknya terjadi adalah eksploitasi organisasi dan konsep Islam oleh kelompok dan elite politik.

Hasilnya adalah politik 'hasutan omong kosong', bukannya politik yang terpisahkan dipergunakan untuk menipu orang-orang kebanyakan agar menerima bahwa alih-alih politik atau negara yang melayani tujuan jangka panjang Islam, Islam justru harus melayani tujuan-tujuan sesaat partai-partai politik (1982: 140).

Parpol Islam

Di antara parpol Islam, hanya PKS yang relatif bergerak untuk melayani masyarakat tanpa menunggu pemilu, dan biasanya kegiatan sosial mereka bersumber pada pembiayaan swadaya anggotanya. PKB, PPP, dan PBB, menunggu pemilu untuk menawan hati masyarakat. Meskipun orang melihat penggiat partai dakwah itu mencuri start, tetapi justru saya melihatnya mereka mengandaikan sebuah perubahan masyarakat tidak hanya dari sisi politik, tetapi juga secara kultural.Para kader dan anggotanya tampak santun dan aktif menggalang kekuatan melalui kegiatan sosial dan keagamaan.

Tentu mereka berkaca kepada pengalaman partai Islam di negara lain yang berhasil menarik simpati masyarakat dengan memberikan pelayanan dalam bidang sosial dan kesehatan, yang tidak sepenuhnya bisa disediakan oleh pemerintah yang berkuasa.

Selama saya belajar di Malaysia, boleh dikatakan hanya para aktivis PKS yang peduli untuk memakmurkan pengajian, yang anehnya kebanyakan pegiatnya barasal dari fakultas umum, bukan agama. Mereka juga mendekati para pekerja Indonesia untuk memupuk kesadaran beragama melalui halaqah. Tidak itu saja, para kadernya juga menyediakan layanan kepada warga Indonesia bekaitan dengan konsultasi psikologi, kesehatan, dan lain-lain yang koordinatornya bisa dihubungi melalui telepon.

Teladan Politikus

Saya tidak mempunyai catatan politikus kiai dan ustad yang benar-benar menampilkan sosok pemimpin ideal muslim, yang hidup sederhana dan peduli, seperti Umar bin Khattab, khalifah ke-2, yang rela memanggul sekantong gandum untuk diberikan kepada si miskin.

Sejauh ini saya belum menemukan politikus dari partai ”Islam” di Indonesia yang membawakan diri seperti seorang politikus gaek dari Kelantan Malaysia, Nik Abdul Aziz Nik Mat, yang menjadi menteri besar (setingkat gubernur) dan masih berumah papan bukan tembok, meskipun berhak untuk tinggal di rumah dinas yang mahal dan mewah.

Namun demikian, saya tidak sepenuhnya sependapat dengan ide tokoh gaek tersebut tentang relasi agama dan politik; tetapi dalam kesehariannya beliau berperilaku sejalan dengan apa yang diyakini bahwa pemimpin itu harus menjadi teladan.

Oleh karena itu, saya menaruh takzim. Lalu, mungkinkah kiai dan ustad yang aktif di politik akan menjadi panutan ketika hidupnya ”mewah” serta menambah jarak dan jurang dengan masyarakat yang dibelanya?

Ada seorang kiai mantan anggota DPR yang membangun rumah berlantai dua dan mewah di sebuah kampung. Lalu, masihkan kita berharap teladan dari seorang kiai tersebut? Sementara itu masih banyak tetangganya yang hidup dalam keadaan daif?

Apakah tidak dengan sendirinya ”legitimasi” agama dalam politik itu hanya pemanis untuk meraih prestise dan kekuasaan? Tidakkah ia makin menegaskan apa yang dikhawatirkan oleh Fazlur Rahman tersebut?

Namun demikian, saya masih berkeyakinan bahwa agama adalah sumber nilai dalam politik, ketika kita menemukan satunya kata dan perbuatan dari pelakunya. Jika tidak, masyarakatlah yang bisa menilai siapakah sosok pemimpin yang akan dipilih untuk menjadi panutannya.

Hal itu telah dilakukan oleh masyarakat Kelantan Malaysia yang tetap setia memilih Nik Aziz Nik Mat, politikus sepuh, karena masih istiqamah menjaga kesederhanaan ketika Ketua Penasihat Partai Islam se-Malaysia (PAS) itu sadar bahwa masyarakat yang memberikan amanah sebagian besar masih hidup miskin. Adakah hal semacam itu juga dipegang teguh oleh penggiat politik Islam di Indonesia?(68)

— Ahmad Sahidah, kandidat doktor Kajian Peradaban Islam Universitas Sains Malaysia.


Tuesday, September 16, 2008

Islam Liberal Jilid Dua, Mungkinkah?

Ulil Abshar Abdalla di dalam situs Islam Liberal menulis dua artikel penting, yang pertama tentang Ibn Khaldun dan kedua Sayyid Quthb. Hampir-hampir keduanya jarang disebut oleh pemikir Muslim sealirannya dalam mengapresiasi sejarah pemikiran Islam. Tapi, Ulil mencoba untuk mengaktualisasikan dengan strategi pembacaan kritis. Betapapun seperti dikatakannya karena tugas kuliah dan ternyata calon doktor Harvard ini menemukan semangat progresif dari kedua tokoh di atas.

Ibn Khaldun dipuji setinggi langit. Dia dianggap sosok yang tepat yang bisa menjelaskan realitas dari kalangan sarjana Muslim. Demikian pula Sayyid Quthb. Tapi, sayangnya Quthb dikritik karena terbelah antara memilih Islam lunak atau estetik dan Islam formal atau ideologis. Kalau diperhatikan, dengan mengikuti kategori aku estetik dan aku-ideologis, Islam Liberal masih berada pada yang pertama dan memang dalam kenyataannya ia berada pada gerakan individu, bukan massa. Sebenarnya Islam Liberal bisa menjadi massa karena latar penggiatnya yang kebanyakan lulusan pesantren dan IAIN/UIN yang akrab dengan pengalaman organisasi komunal.

Sayangnya, banyak pesantren yang emoh berada di bawah telunjuk gagasan liberal. Bahkan, Pesantren Annuqayah Madura, tempat saya belajar, boleh dikatakan masih alergi dengan ide-ide liberal. Bahkan kyai mudanya yang pernah saya jumpai menyayangkan langkah-langkah Ulil dan kawan-kawan dalam mengutamakan gagasan yang tidak mendesak untuk disampaikan pada masyarakat umum.

Tafsir lain tentang Quthb

Inilah tokoh yang acapkali disalahpahami oleh banyak orang, bahkan oleh pengagumnya di sini sekalipun. Tulisan Roxanne L Euben, Enemy in the Mirror. Islamic Fundamentalism and The Limits Of Modern Relationalism, membantu kita untuk memberi napas baru bagi pembacaan yang lebih berimbang tentang Quthb. Pembacaan Euben terhadap karya Quthb mengantarkan dia pada keyakinan bahwa sosok yang mati di tiang gantungan ini menyangkal teori kedaulatan politik modern yang bertumpu pada sekulerisme dan imperialisme. Dalam bahasa yang lebih abstrak keduanya merupakan buah dari modernisme dan Pencerahan (Aufklarung).

Tesis Quthb adalah jika akal dijadikan sumber kebenaran, pengetahuan dan otoritas, maka ini berakibat pada penyangkalan terhadap dasar transenden yang menyebabkan bencana kemanusiaan, yang menggerus komunitas, otoritas dan secara khusus moralitas. Jelas, kritik ini ditujukan pada kegagalan Barat dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadaban.

Ketergesaan meringkus gagasan Quthb ke dalam pemikiran patologis dan mereduksinya sebagai bentuk frustasi, tambah Euben, menghilangkan kesempatan untuk memahami praktik politik fondasionalis. Padahal, beberapa teoretikus politik Barat mempunyai pandangan yang sama dengan Quthb tentang visi modernitas yang mengalami krisis dan pembusukan, meskipun berbeda bagaimana menyembuhkan penyakit ini.

Tentu kesamaan ini bisa dipahami karena gagasan Quthb juga banyak mempertimbangkan ide para filsuf Barat, seperti Plato, Aristoteles, Descartes, Bertrand Russell, Comte, Marx, Hegel, Fichte dan Nietzsche. Dari sini, kita boleh menyimpulkan bahwa mata pedang kritik bisa diarahkan ke mana saja ketika ada satu ‘kuasa’ yang mengebiri kemajuan, peradaban dan keadilan sejati. Ia tidak dihunjamkan kepada liyan (the other) karena alasan primordialisme.

Bahkan, kebebasan yang menjadi penyangga bagi peradaban Islam, dalam pandangan Quthb, mengandaikan kebebasan yang dirumuskan oleh Isaiah Berlin dalam Four Essays on Liberty (1969), pada kategori positif dan negatif. Yang pertama, bebas dari ketundukan pada kekuasaan tirani dan sekaligus kebebasan untuk tunduk pada Tuhan, dengan menanggalkan dominasi nafsu. Kebebasan di sini sekaligus menegaskan kesetaraan, yang ini hanya mungkin diwujudkan di bawah kedaulatan Tuhan.

Selain itu, yang perlu dicermati adalah bahwa Quthb tidak menjelaskan bentuk kedaulatan konkrit. Tokoh utama Ikhwanul Muslimin ini hanya menyatakan bahwa masalah yang muncul ke permukaan harus diselesaikan melalui musyawarah sebagaimana dianjurkan di dalam al-Qur’an (lihat Ali ‘Imran: 159). Dengan kata lain, bentuk ‘negara’ dibiarkan terbuka untuk ditafsirkan. Malahan tugas utama negara yang perlu mendapatkan perhatian yaitu terciptanya keadilan sosial. Komunitas yang ada di dalamnya bertanggungjawab untuk melindungi anggota masyarakatnya yang lemah. Sebuah pandangan progresif yang acapkali terlupakan bahkan oleh para pengikutnya di sini.

Memang, Quthb mengkritik keras konspirasi Zionis dan Kristen, yang dianggap sebagai bentuk xenophobia oleh Euben, tetapi beliau menegaskan bahwa masyarakat Islam yang berkeadilan dicirikan oleh keragaman, sebuah kondisi inklusif yang dibangun atas dasar pluralitas sejarah, kebudayaan dan identitas. Semua unsur ini disatukan di bawah hubungan yang setara di hadapan sang Khaliq. Secara tersirat, pernyataan ini menerima keragaman internal umat Islam, yang tentu saja menolak upaya penyeragaman yang belakangan ini ingin dipaksakan sebagian kelompok terhadap masyarakat yang lain.


Islam Otentik

Robert D Lee dalam Overcoming Traidition and Modernity: The Search for Modernity (1997) menyetarakan Sayyid Quthb dengan Mohammed Arkoun yang sama-sama mencari otentisitas Islam di tengah ketidakseimbangan modernitas Barat yang diterapkan di Timur. Bagaimanapun, ‘fundamentalisme’ Sayyid Quthb adalah respons terhadap modernitas dan kritik intelektual terhadap liberalisme. Secara tegas keduanya memperjuangkan al-ashalah (otentisitas).

Tetapi, mengapa banyak sarjana moderat mengafirmasi Arkoun dan menegasikan Quthb? Bisa dikatakan ini terjadi karena otentisitas yang diperjuangkan yang pertama melibatkan elit dan yang kedua melibatkan massa. Tak terelakkan, massa mudah mengundang kerumunan yang gampang dikendalikan, tentu saja tanpa bermaksud meremehkan mereka. Sementara elit lebih asyik bergumul dengan wacana di ruang-ruang seminar dan diskursus ilmiah di media dan buku.

Biasanya massa menyuarakan pendapatnya dalam suasana kumpulan dan kalimat-kalimat pendek dan bombaptis. Tidak dapat dielakkan, kondisinya menjadi sangat emosional dan ofensif. Ini bisa dipahami karena wakilnya cenderung ingin menggelorakan dan mengaduk-aduk psikologi khalayak. Sementara, para sarjana bergulat dengan pemikiran yang memerlukan kecermatan dan kehati-hatian dalam kalimat yang panjang, seimbang dan analitikal. Meskipun, tak jarang yang terakhir ini jika berada di depan massa dan berdiri di podium juga lepas kendali.

Namun, penggerak massa di sini perlu diajak turut serta dalam dialog agar tidak mudah memantik kontroversi dan berujung kontraproduktif, yang justeru menghalangi tujuan kebajikan, menegakkan nilai-nilai kemanusiaan yang berlandaskan agama. Saya sendiri merasakan mereka yang mendaku moderat dan ‘murni’ jarang mau membicarakan persoalan umat secara bersahaja dan dalam suasana kebersamaan. Keduanya sama-sama mempunyai ‘panggung’ sendiri dan celakanya, satu sama lain saling menjegal di medianya masing-masing. Mungkin, upaya Metro TV dalam Dialog Today yang melibatkan kedua kelompok ketika membahas al-Qiyadah al-Islamiyyah, bisa ditradisikan dalam skala lebih luas.

Dari dua sarjana Barat di atas, kita mendapatkan pembacaan yang seimbang tentang tokoh pemikiran keagamaan yang terlanjur disingkirkan dalam diskursus keagamaan Islam moderat dan liberal. Namun demikian, kaum sayap ‘kanan’ tidak perlu berapi-api menyudutkan kelompok moderat, seakan-akan monster yang akan menggerogoti umat tanpa mau mendengar apa yang diinginkan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang dikehendaki Nabi.

Dengan mengacu pada dua model pemikiran otentik yang peduli terhadap segelintir elit atau khalayak massa, kita bisa memahami kedudukan masing-masing dalam menjalankan peran kekhalifahannya di bumi. Walau bagaimanapun, pada praktiknya, agama tidak serumit teori yang diperselisihkan para sarjananya. Lalu, kita harus memilih yang mana? Tentu kita harus mendorong mereka membuka diri terhadap kemungkinan bekerja sama, sehingga tidak terjebak pada dikotomi ‘kanan’ atau ‘kiri’.

Terlepas dari semua itu, saya menemukan kecenderungan liberalisme Islam pada apa yang disebut Ulil aku-estetik, yang cenderung mengasyiki dunia kata dan mengabaikan massa, sehingga akan menjauhkan dari umat yang harus dibelanya. Di sini, aku-estetik tak mampu mendorong khalayak untuk berbuat mengubah nasibnya. Tentu, aku-ideologis tidak serta merta dipandang melawan yang pertama, karena bagi saya ia adalah kaki dari pandangan aku-estetik. Tanpa tindakan, pemikiran tak lebih dari igauan. Lalu, mungkinkah Islam Liberal akan merumuskan kembali perjuangannya dalam mewujudkan perubahan? Kita tunggu saja.

Monday, September 15, 2008

Klinik Bukit Jambul

Tadi pagi, kami mengunjungi Klinik Sungai Nibong untuk memeriksakan perkembangan kandungan isteri. Sayang, di sana, petugas kesehatannya menyarankan untuk berkunjung ke Klinik Bukit Jambul karena pusat layanan kesehatan dekat Terminal bis ini buka hari Rabu untuk pelayanan ibu dan anak. Kami pun bergegas keluar dari klinik. Sebelumnya, perawat di sana memberikan kami peta dan alamat klinik yang kami harus kunjungi.

Dengan motor, kami pun membelah jalanan. Setelah bertanya beberapa kali, akhirnya kami menemukan tempat yang terletak di bawah bangunan flat blok D Bukit Jambul. Dengan tangkas, petugas pendaftaran melayani isteri. Setelah dicatat, isteri diminta untuk cek darah di laboratorium (di Malaysia disebut makmal) di blok sebelah. Namun, sebelumnya, kami harus membayar RM 15 sebagai besaran bayaran untuk orang asing, sementara orang lokal hanya membayar RM 1. Saya sempat membaca tulisan yang ditempel di tembok yang menyatakan bahwa pelayanan tidak kurang dari 10 menit. Terus terang, kami merasakan nyaman dengan perhatian para pekerja di klinik ini. Mereka tampak menikmati pekerjaannya dan ramah.

Setelah selesai, kami pun berjalan menuju parkir dan sempat berhenti sejenak di bangku taman flat. Isteri merasa lemas karena baru saja diambil darahnya. Untung, kami membawa roti dan air untuk menyangga perut. Di bawah pepohonan, kami bercengkerama sambil menunggu isteri menghabiskan roti beraroma pisang. Betapa siang itu mendatangkan kedamaian karena angin segar menerpa wajah kami.

Friday, September 12, 2008

Agama yang Menentramkan

Membaca kutipan pertama tulisan Leonard Weinberg dan Amy Pendahzur dalam Religious Fundamentalism and Political Extremism (Lodnon: Frank Cass, 2004) yang berbunyi: Men never do evil so completely and cheerfully as when they do it from religious conviction -Pascal, membuat saya terperanjat. Sebuah pembukaan yang menghentak dari sebuah karya yang mengurai beberapa tema utama, seperti fundamentalisme agama, radikalisme, agama dan politik, aspek-aspek kekerasan agama dan aspek terorisme agama.

Banyak kelompok agama mempunyai visi politik dalam pengertian mimpi mesianik dan apokaliptik tentang negara/dunia. Banyak orang beriman memegang teguh mimpi ini, dan khayalan kegemilangan dan dominasi masa depan berperan sebagai kompensasi dari ketertekanan masa kini. Untuk mewujudkan mimpi ini, mereka membuat rencana aksi politik. ideologi keagamaan menjadi penting di dalam politik ketika ia ditransformasikan dari sebuah sistem kepercayaan agama ke dalam ideologi politik menjadi sebuah gerakan politik dan ketika gerakan ini memeroleh kekuatan atau dukungan massa (hlm. 41).

Nah, sifat massal dari gerakan ini kadang tidak dapat dikendalikan sehingga berisiko lahirnya kekerasan. Betapapun elite mereka berjuang secara konstitusional, namun pengesahan agama sebagai kendaraan politik rentan disalahgunakan dan sifat eksklusif agama turut menyemai kebencian, baik verbal ataupun tidak. Oleh karena itu, agama yang menyenjukkan, menurut saya, harus mempertimbangkan keterlibatan mereka dalam kegiatan praktis politik, atau pun jika mereka mempunyai keyakinan demikian, ideologinya harus terbuka dan tidak menjual propaganda.

Warung Kopi