Kami pernah singgah di sini dalam perjalanan menuju ke Mergong. Untuk kedua kalinya, saya menikmati ayam penyet Wong Solo. Dulu, bersama-sama kawan dari USM, saya mencuil ayam goreng Pak Puspo di Makassar, tak jauh dari Universitas Muhammadiyah. Pada waktu itu, kami tak memilih jus poligami, sebab isteri tak ngeh dengan nama jenis minuman tersebut. Mungkin, kalau minuman yang diramu dari pelbagai buah itu diberi nama es buah gado-gado, Ibu Nabbiyya tak ragu memesannya. Apa boleh buat? Monday, January 09, 2012
Wong Solo di Alosetar
Kami pernah singgah di sini dalam perjalanan menuju ke Mergong. Untuk kedua kalinya, saya menikmati ayam penyet Wong Solo. Dulu, bersama-sama kawan dari USM, saya mencuil ayam goreng Pak Puspo di Makassar, tak jauh dari Universitas Muhammadiyah. Pada waktu itu, kami tak memilih jus poligami, sebab isteri tak ngeh dengan nama jenis minuman tersebut. Mungkin, kalau minuman yang diramu dari pelbagai buah itu diberi nama es buah gado-gado, Ibu Nabbiyya tak ragu memesannya. Apa boleh buat? Sunday, January 08, 2012
Sudut Kampus
Friday, January 06, 2012
Jum'atan, Untuk Apa?
Untuk keempat kalinya, saya menunaikan salat Jum'at di masjdi AlBukhari. Siapa pun akan terpesona dengan bangunan masjid yang dimiliki pengusaha ternama, Syed Muchtar Albukhari. Selain bersih, reka bentuk masjid ini juga menyerlah indah. Uniknya, ia adalah bagian dari satu kawasan yang terdiri dari pelbagai peruntukan, mal (suq), pemakaman, dan universitas internasional. Tadi, saya sempat berjumpa dan bersalaman dengan Prof Dzulkifli Abdul Razak, yang sekarang menjadi rektor Universitas AlBukhari. Padahal dulu, ketika menyelesaikan PhD di Universitas Sains Malaysia, saya tak pernah berbicara dengan Naib Canselor yang berhasil membawa USM pada tingkat akademik yang membanggakan. Thursday, January 05, 2012
Membatasi Asap Rokok

Oleh Ahmad Sahidah PhD
Suara Karya, Jumat, 14 Mei 2010
Setelah klausul tentang tembakau pernah menghilang dari Undang-Undang Kesehatan, sekarang kegaduhan beralih pada penolakan sejumlah kalangan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau Sebagai Zat Adiktif Bagi Kesehatan (RPP Tembakau). Ditengarai industri merokok berada di balik penolakan ini. Dengan menggunakan petani sebagai tameng, para juru bicara mereka menentang aturan tersebut. Tak hanya itu, perusahaan rokok juga memasang iklan yang bernada membela petani. Tapi, benarkah?
Tentu, semua orang telah mafhum tentang bahaya merokok. Merujuk ayat 2 Pasal 113 UU Kesehatan bahwa "Zat adiktif sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi tembakau, produk yang mengandung tembakau, padat, cairan dan gas yang bersifat adiktif yang penggunaannya dapat menimbulkan kerugian bagi dirinya dan atau masyarakat sekelilingnya," siapa pun yang berpikir sehat bisa memahami kalimat tersebut. Asap rokok telah meracuni penikmatnya dan keluarga. Lalu, adalah wajar jika setiap individu bersama-sama melawan ketergantungan yang tidak sehat ini.
Keputusan Majlis Fatwa dan Tajdid PP Muhammadiyah tentang keharaman rokok sebenarnya bukan hal baru. Namun tak ayal ia memantik penolakan dari organisasi keagamaan yang lain. Pertimbangannya bukan saja terkait dengan alasan kesehatan, tetapi juga terkait nasib petani. Sementara Din Syamsuddin, Ketua Muhammadiyah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan penyelamatan peradaban. Organisasi yang didirikan oleh Ahmad Dahlan ingin turut serta mendorong tercapainya target MDGs (Millennium Development Goals). Muhammadiyah mencoba turut menanggulangi beberapa macam pandemi yang melanda dunia, seperti flu burung, flu babi, serta TBC dan penyakit saluran pernafasan, yang masih mengancam manusia.
Adalah aneh jika kita masih menganggap kebiasaan rokok itu bisa diterima. Ketidakberdayaan perokok untuk berhenti sejatinya adalah ketidakmampuannya untuk melawan zat adiktif, sesuatu yang diasup dari luar. Ketenangan hakikatnya bermuara pada dalam diri, hati. Kegagalan mendatangkan kenyamanan dari diri sendiri adalah awal keterpenjaraan pada benda lain. Apatah lagi, selama ini penghasil tembakau tidak memperoleh keuntungan dari hasil pertanian nicotiana tobaccum. Jadi, diam-diam sebenarnya perokok turut mengekalkan praktik penindasan ini dan dengan sendirinya memanjakan para cukong. Adakah ketentraman bisa lahir dari kenyataan yang terakhir seperti ini?
Hidup Sehat
Malaysia menyebut kampanye dengan 'kempen' yang sebenarnya juga digunakan untuk memasyarakatkan program layanan kemasyarakatan yang lain, seperti kesadaran berlalu lintas, bahkan hingga berpakaian yang sopan. Program anti-merokok dengan slogan Tak Nak! (Tidak Mau) sebenarnya dicadangkan sejak Dr Mahathir memegang kursi perdana menteri karena miris melihat remaja ketagihan dengan asap rokok. Penggantinya, Abdullah Badawi, melanjutkan program ini dengan dukungan penuh kementerian kesehatan. Dengan anggaran RM 20 juta (Rp 60 miliar) setahun, pemerintah secara besar-besaran mempromosikan hidup sehat dengan tidak merokok.
Salah satu cara untuk tidak mendedahkan remaja pada kebiasaan buruk ini adalah melalui perundangan-undangan dan pendidikan kesehatan. Pemerintah menggelontorkan dana besar untuk menyampaikan pesan tentang bahaya merokok melalui pelbagai media, seperti televisi, radio, surat kabar dan majalah. Tidak saja melarang menghisap rokok di kantor-kantor pemerintah, iklan rokoh di media juga tidak diperbolehkan. Malah, meski rokok bisa menjadi sponsor untuk kegiatan olahraga, pemerintah mendorong penyelenggara pertandingan untuk mencari dana dari sumber-sumber lain. Ternyata, usaha ini berhasil. Putaran pertandingan sepak bola liga utama di sana secara rutin diadakan tanpa keterlibatan industri rokok.
Untuk memberikan efek yang lebih kuat, pada bungkus rokok tidak hanya diterakan amaran (peringatan) kerajaan Malaysia, rokok membahayakan kesihatan, tetapi juga peringatan bergambar, seperti kaki melepuh, kerongkongan hancur dan mulut menghitam serta bayi prematur. Jika aturan tersebut yang terakhir tidak dipenuhi, maka perusahaan bersangkutan bisa didenda RM 10 ribu atau dua tahun penjara, atau kedua-duanya jika ditetapkan bersalah. Pemberlakukan aturan baru ini efektif sejak tahun 1 Juni 2009 dan hingga sekarang, kita akan menemukan wajah sebungkus rokok yang membuat kita tak mempunyai nafsu makan.
Jadi, ketika Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Ismanu Soemiran menyatakan, RPP itu meresahkan pengusaha rokok dan 2,5 juta petani tembakau adalah berlebihan. Tambahnya, RPP, yang antara lain, mengatur larangan penayangan iklan rokok, sponsor acara, kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility), larangan penjualan rokok secara eceran dan pada orang di bawah 18 tahun serta wanita hamil, membuat perusahaan rokok tak berkembang. Justru aturan ini dibuat agar industri ini tidak meracuni masyarakat lebih luas. Oleh karena itu, tak perlu dikembangkan. Ternyata, aturan yang sama tidak membuat bangkrut negara tetangga.
Akhirnya sudah saatnya, semua pihak mempertimbangkan untuk mendukung langkah Departemen Kesehatan untuk mengurangi konsumsi rokok masyarakat. Demikian juga, pemerintah tidak perlu terlalu risau atas berkurangnya pemasukan cukai rokok, mengingat biaya yang ditanggung pemerintah untuk pemulihan penyakit yang ditimbulkan oleh racun tembakau dan biaya sosial justeru lebih besar. Langkah strategis untuk menciptakan masyarakat yang sehat sangat mendesak. Di sini, yang diperlukan hanyalah keberanian untuk mengatakan tidak pada perusahaan rokok yang telah menyebabkan petani merugi dan orang ramai tidak sehat. Namun demikian, pemerintah harus mencari tanaman alternatif yang bisa mendongkrak taraf kehidupan petani. ***
Penulis adalah Postdoctoral Research Fellow pada Universitas Sains Malaysia
Wednesday, January 04, 2012
Pengajian Membebaskan Manusia
Sebelum berangkat ke Pulau Pinang, saya menelepon Mas Hilal untuk memesan kamar penginapan milik Masjid Kampus USM. Lelaki asal Lombok ini pun dengan senang hati membantu agar kami sekeluarga bisa meluruskan kaki dan bermalam dengan lelap. Lalu, di akhir percakapan, saya memberitahu bahwa kami akan hadir dalam pengajian Sabtu pagi, PPI USM. Monday, January 02, 2012
Adakah Maling Buku Budiman?
Ruang Putih Jawa Pos
Selasa, 1 Januari 2011 │7:28 AM
Oleh Ahmad Sahidah*
Perpustakaan Daerah Kota Malang mengalami nasib sial: buku-bukunya raib digondol oleh pengunjung. Adakah pencuri itu adalah mahasiswa yang menyukai buku, tetapi tak mampu membelinya? Atau ini tak lebih dari keisengan ‘kutu’ buku untuk menunjukkan bahwa kalau buku itu tak dicuri, ia tak akan dibaca, tergeletak di rak, mendebu sia-sia. Apa pun, kenyataan ini tentu memprihatinkan, namun tak harus membuat kita heran karena fenomena pencurian koleksi perpustakaan telah lama terjadi, tak mengenal tempat dan status. Nicholas A. Basbanes, dalam A Gentle Madness (1999) mengungkapkan tentang cerita seru orang yang mengidah penyakit tersebut, yang dikenal dengan biblioklepto.
Siapa pun mafhum kota Malang adalah salah satu bandar pelajar yang mempunyai begitu banyak perguruan tinggi. Sebagaimana Yogyakarta, perpustakaan daerah yang ada di Kota Dingin tersebut tentu menyedot kehadiran peminat buku. Tanpa pengawasan yang ketat, para pengutil itu berluasa untuk menggerogoti rak-rak buku. Gagasan untuk memasang Closed Circuit Television (CCTV) mungkin bisa mencegah siapa pun untuk membawa buku tanpa izin dan dengan sendirinya pencurian bisa dikurangkan. Tapi, bukankah pemasangan alat itu menunjukkan bahwa ruang yang seharusnya menjadi tempat menyemai budi pekerti dengan merawat nalar yang sehat melalui pembacaan gagal sejak awal?
Namun, di mana-mana, perpustakaan umum biasanya memasang barcode pada buku yang bisa menjadi alat detektor untuk menjejaki buku tersebut. Dengan alat di pintu keluar, koleksi tak akan mudah dicuri. Meskipun, barcode itu tetap bisa ditanggalkan dan pencurinya akan menyimpan di balik baju. Malah, di Yogyakarta, seorang mahasiswa melempar buku itu melalui jendela, lalu mengambilnya tanpa harus menanggung debaran jantung ketika melewati pintu keluar. Tentu saja, perbuatan seperti ini merupakan contradictio in terminis, di mana seseorang mencintai pengetahuan, namun dengan cara berbuat yang terlarang. Boleh jadi, yang bersangkutan telah gagal sejak awal, bahwa pengetahuan itu adalah jalan menuju kearifan. Ketika ia mencuri untuk meraih pengetahuan, ia telah melempar buku itu ke jamban.
Saran salah seorna ganggota DPRD lokal untuk memperketat pengamanan tentu bukan jalan keluarga yang berjangka panjang. Dengan CCTV di setiap sudut ruangan, gerak pengunjung yang berniat jahat terbatas. Padahal, pemasangan alat pengintai ini dengan sendirinya membuat perpustakaan tak lebih dari penjara, di mana CCTV adalah alat yang lebih kejam dari menara di penjara yang berperan sebagai panoptikon dalam relasi kuasa dan pengetahuan Michel Foucault. Seharusnya, perpustakaan menjadi tempat yang nyaman bagi pengunjung. Oleh karena itu, yang paling mungkin adalah membuat perpustakaan lebih longgar dan transparan. Betapa kebanyakan perpustakaan daerah tampak tidak terurus, sehingga pengunjung beranggapan bahwa buku-buku yang ada di dalamnya mungkin tidak akan terawat, sehingga perlu diselamatkan.
Lebih jauh, tanpa berprasangka bahwa pelaku tersebut adalah mahasiswa, kita mungkin perlu menelisik ulang bahwa harga buku masih belum terjangkau oleh kantong mahasiswa kebanyakan. Selain mahal, mahasiswa mungkin lebih mengutamakan membeli buku teks sebagai bahan untuk mengikuti ujian, sementara buku-buku tambahan yang menantang pikiran diabaikan. Atau, sebagaimana dikeluhkan orang ramai, banyak mahasiswa memilih membeli pulsa untuk memenuhi gelegak kekiniannya, atau lebih memburu laptop agar bisa senantiasa memperbaharui status facebook dan twitter. Ironis, mahasiswa tidak lagi berpikir sehat bahwa keutamaan dalam masa pembelajaran adalah pergulatan dengan bahan bacaan, baik dengan meminjam atau membeli. Mungkin, buku kecil Muhidin M Dahlan, Aku, Buku, dan Sepotong Sajak Cinta membantu siapa pun untuk menggilai dengan memiliki buku, tetapi itu bukan sekadar menambah koleksi di rak kos, tetapi sebuah perjuangan hidup dan mati dan akhirnya berbuat karya yang abadi.
Malangnya, menurut Kepala Perpustakaan Umum dan Arsip Kota Malang Muyono, sedikitnya ada 3000 eksemplar buku yang tidak layak karena rusak, baik karena dicorat-coret peminjam, sampul bukunya yang rusak atau halaman bukunya yang hilang. Vandalisme ini tentu makin memburukkan wajah pelajar dan mahasiswa jika prilaku tak berkeadaban ini dilakukan oleh insan terpelajar. Oleh karena itu, etika pembelajaran itu bukan sekadar menghormati guru, tetapi juga buku. Sebagaimana asal kata vandalisme, yaitu, vandals, suku di Eropah yang menghancurkan kota Romawi pada 445 Masehi, maka perbuatan merusak hal-hal yang dianggap kecil akan merembet pada pengrusakan milik publik yang lain, seperti telepon umum, jembatan, gedung-gedung publik, pencurian kabel PLN dan jaringan telepon.
Lalu, apa yang harus dilakukan pemerintah? Apakah dengan menggelontorkan uang 1 Miliar dan perbaikan gedung perpustakaan akan mengurangkan pencurian buku? Mungkin ya, namun lebih jauh anggota legislatif mendorong pemerintah untuk membebaskan pajak bagi kertas bahan cetak buku agar penerbit bisa menjual buku dengan harga terjangkau. India telah melakukan ini, sehingga banyak buku yang bisa dimiliki oleh orang ramai tanpa menguras kantong. Tampaknya, seruan pembebasan pajak untuk kertas dari pegiat buku tak mendapatkan respons yang memadai. Pemerintah dan anggota DPR lebih prihatin pada ihwal remeh-temeh, seperti pemugaran pagar Istana Merdeka dan rumah aspirasi. Demikian pula, untuk anggota legislatif daerah yang hanya menggelontorkan sedikit dana untuk perpustakaan, sementara biaya untuk jalan-jalan membengkak tak karuan.
Bandingkan dengan negeri jiran! Untuk anggaran tahun 2012 Pemeritah Malaysia memberikan kupon Buku RM 200 (sekitar Rp 560 ribuan) untuk setiap mahasiswa, agar mereka menebus buku yang digemari dengan kupon yang dimaksud. Tak hanya itu, pemerintah juga menyubsidi buku-buku terbitan asing, sehingga buku luar negeri sekalipun tidak mahal. Belum lagi perpustakaan umum dan kampus yang begitu sempurna dengan koleksi yang selalu diperbaharui menjadikan ruang ini senantiasa nyaman untuk berselancar mencari maklumat dan pengetahuan. Perpustakaan almamater saya, Universitas Sains Malaysia misalnya, betul-betul memerhatikan perawatan fisik dan penyedian ruang khas untuk mendengarkan pelbagai genre musik, yang menjadi oase bagi mahasiswa untuk sejenak beristirahat dari memelototi huruf-huruf. Perpustakaan bukan sekadar tempat untuk memajang buku, kursi dan meja. Seharusnya, ia menjadi pusat sehenti (pelayanan satu atap) agar mereka yang mengunjungi perpustakaan betah berada di dalamnya. Tentu saja, kita tak lagi mengandaikan maling buku budiman, sebab tujuan semulia apa pun tidak dengan sendirinya menghalalkan segala cara.
Marah Mencerminkan Kelemahan
Kami melewati malam tahun baru di rumah. Sehari sebelumnya, kami masih berada di Pulau Pinang. Perjalanan pulang siang hari dari Pulau Mutiara ke Negeri Jelapang Padi yang menghabiskan waktu dua jam tentu melelahkan. Tak ada kembang api. Tak ada tiupan terompet. Kami hanya meluruskan badan yang penat karena dua hari tiga malam berlibur ke negeri yang dibangun oleh Francis Light, orang jahat dari Inggeris (meskipun sebenarnya sejarah ini telah banyak digugat). Mengaji Syarh al-Hikam
ربما اطلعك على غيب ملكوته وحجب عنك الاشتغراف على اسرار العباد Pagi ini, pukul 6, kami mengikuti pengajian kitab anggitan Imam Athoillah Al-S...
-
Buku terjemahan saya berjudul Truth and Method yang diterbitkan Pustaka Pelajar dibuat resensinya di http://www.mediaindo.co.id/resensi/deta...
-
Ahmad Sahidah lahir di Sumenep pada 5 April 1973. Ia tumbuh besar di kampung yang masih belum ada aliran listrik dan suka bermain di bawah t...
-
Kami berdua salat di masjid tempat orang dewasa, remaja, dan anak-anak bersembahyang. Di sini, saf pertama bisa diisi oleh jamaah dari sega...

