Wednesday, February 17, 2010

Kecabulan dalam Politik

Koran Surya, 17 Februari 2010

Ahmad Sahidah
Postdoctoral Research Fellow pada Pusat Pengajian Ilmu Kemanusiaan,
Universiti Sains Malaysia

“Politics can’t be any diertier of a job than the one I am already in,” Stormy Daniels, Porn-film star, on running for Lousiana US Senate seat held by Dave Vitter (Times, 23 Februari 2009).

Kalimat di atas semacam ironi karena “kesucian politik” disindir justru oleh seorang pemain film cabul, Stormy Daniels. Atau boleh jadi makna pernyataan itu adalah bahwa politik termasuk bidang yang sama kotornya dengan profesi Stormy Daniels. Ini semua tergantung pada konteks yang melingkarinya. Namun, jamak diketahui politik acapkali menghalalkan segala cara. Untuk meraih jabatan, politisi harus memoles dirinya agar tampak cantik di mata orang dan akhirnya dipilih dengan cara yang tak jarang culas.

Tapi, benarkah dunia politik senaif itu? Pada dasarnya, politik adalah proses kontestasi kekuasaan secara berkeadaban. Kehadiran politikus diharapkan menjadi perantara agar suara masyarakat menemukan saluran. Namun, jalan ke arah itu telah menimbulkan keluhan karena sifat ‘kotor’ itu melekat pada praktik meraih kedudukan, seperti sejak awal, para calon itu telah merusak pohon.

Poster yang ditebarkan telah merusak pohon dengan pemakuan gambar atau selebaran janji-janji. Banyak ruang publik tampak kotor oleh selebaran yang tak sempat dibersihkan. Celakanya lagi, setelah terpilih, para politikus dianggap sebagai biang masalah. Carut marut penyelesaian Undang-undang bukan rahasia umum lagi, belum lagi kongkalingkong untuk meloloskannya dengan uang sogok, praktik yang telah mengantarkan sebagian anggota dewan yang ‘terhormat’ itu ke bui.

Malah, sebagian lain menjadi makelar (broker) proyek tidak halal yang telah makin menebalkan kantong uangnya, lagi-lagi sebagian telah mendekam di hotel prodeo. Sekarang, berita tentang separuh anggota DPR yang tidak mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP) telah menambah daftar wajah muram politikus.

Menyoal Anggaran

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menegaskan bahwa anggaran DPR untuk 2010 sarat dengan hura-hura. Dana tersebut dialokasikan untuk acara kunjungan ke luar negeri dengan pelbagai dalih. Mulai dari studi komparasi, kunjungan kerja, kunjungan kerja spesifik, hingga delegasi kunjungan parlemen ke luar negeri.

Menurut Sekretaris Jenderal Fitra, Yuna Farhan, minimal akan ada 58 kunjungan ke luar negeri dengan anggaran lebih dari Rp 100 miliar tahun ini. Maruarar Sirait, anggota Badan Anggaran DPR, membenarkan perjalanan ke luar negeri sepanjang ia bisa dipertanggungjawabkan. Masalahnya, benarkah mereka bisa memanggul amanah?

Tentu kenyataan di atas menambah sikap antipati rakyat terhadap prilaku anggota dewan. Betapa tahun-tahun sebelumnya, kunjungan anggota parlemen ke luar negeri telah menimbulkan kritik keras dari pelbagai pihak, namun mereka bergeming. Selain biaya yang sangat besar, hasil kunjungan yang dilakukan juga tidak dipertanggungjawabkan.

Lagipula, mereka mempunyai staf ahli yang bekerja dan dibayar mahal. Di tangan para sarjana inilah seharusnya anggota DPR mengasup bahan yang diperlukan untuk menunaikan tugas. Demikian pula, di era informasi, siapa pun dengan mudah mengumpulkan maklumat untuk mendapatkan sebanyak mungkin data bagi keperluan kerja dewan.

Sepatutnya, dengan keuangan negara terbatas, mereka tidak menghambur-hamburkan anggaran. Kalaupun begitu berhasrat untuk jalan-jalan, gaji dan tunjangan mereka lebih dari cukup untuk memenuhi keinginan berpelesiran. Adalah aneh jika mereka tetap memaksakan program yang tidak ada manfaatnya sama sekali bagi khalayak luas. Tentu, anggota parlemen yang masih mempunyai nurani dituntut untuk menyangkal kunjungan seperti ini. Jika dipaksakan, mereka yang menyandang wakil rakyat itu tidak lebih dari orang udik yang ingin terpandang dengan bertandang ke luar negeri.

Menyoal Anggaran

Salah satu tugas anggota dewan adalah menjadi wakil yang tanggap dengan hal ihwal konstituen. Tentu tugas-tugas pokok lainnya juga menuntut kesungguhan, yaitu pengawasan, anggaran dan legislasi. Seperti dijelaskan oleh Patrick Zieganhain dalam The Indonesian Parliament and Democratization (2008) berkait dengan fungsi keterwakilan bahwa mereka harus memerhatikan kepentingan khusus yang ada di kawasan yang mereka wakili.

Keberhasilan pemilihan kembali tergantung pada kemampuan wakil bersangkutan dalam memerantai dana dan pelayanan pemerintah dengan konstituennya. Bagaimanapun, posisi anggota legislatif sangat diperhitungkan karena mereka memiliki akses pada departemen pemerintahan pusat dan anggota-anggota pemerintahan yang tidak diragukan lebih besar dibandingkan warga kebanyakan.

Sayangnya sebagai mediasi, mereka acapkali menuntut komisi. Alih-alih membantu daerah mendapatkan anggaran, mereka telah menjadikan daerah pemilihannya sebagai sapi perahan. Sepatutnya, kehadiran mereka betul-betul menjadi wakil yang turut meringankan beban, bukan malah menjadi beban. Di sini, masyarakat luas berhak untuk mendapatkan akses apa yang telah dilakukan wakilnya.

Selagi hubungan konstituen dan wakilnya selesai setelah penghitungan surat usai, maka ikatan batin antara mereka tidak kokoh. Boleh jadi, sistem pemilihan kita yang bersifat distrik proporsional tidak melahirkan calon yang betul-betul mewakili sebuah kawasan.
Andaikan pemilihan anggota DPR itu mensyaratkan dua kursi, calon yang kalah bersabar dan yang menang betul-betul memikul tanggung jawab. Di sini, kepercayaan pemilih tumbuh subur. Mereka akan menilai apakah nantinya wakil tersebut benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat, sehingga perlu dipilih kembali atau dihukum dengan tidak dicontreng. Siapa yang bersih dan berdedikasi akan terpilih. Jadi, siapa bilang politik itu dengan sendirinya kotor atau cabul?

No comments:

Murid Sunan Kalijaga

Bertemu dgn Mas Zainul Abas di Jember. Setelah sekian lama tak bersua, kami tetap menyatu di bawah guru Sunan Kalijaga.