Friday, June 22, 2007

Tiga Asas Wujud Pemahaman, Perpaduan Umat Islam

Assalamu'alaikum Wr Wb

Kalau Anda membuka koran Berita Harian [Malaysia] hari ini (22/06/07), Anda bisa membaca Rubrik Rencana (dalam bahasa kita Opini) yang memuat tulisan saya bertajuk 'Tiga Asas Wujud Pemahaman, Perpaduan Umat Islam.' Tulisan ini menjadi relevan sekarang karena banyaknya pertengkaran di antara Muslim, baik karena dipicu oleh perbedaan pemikiran, kepentingan politik dan ekonomi.

Saya mencoba mengurai cara pandang sebagian kita yang dengan mudah menghakimi orang atau kelompok lain tanpa hujah yang kukuh. Kebanyakan kritik dan pernyataan yang dilontarkan lebih mengacu pada jargon, yang kemudian oleh sarjana terkemuka Malaysia, Syed Hussin Alatas, disebut dengan jargon shooters.

Bagaimana juga, hubungan antara kita sejatinya dilandasi oleh keadaban. Adalah benar apa yang dikatakan oleh Mas Lukman bahwa kritik itu jangan diarahkan pada pribadi, tetapi gagasan. Alih-alih kita bisa saling menjaga, malah keberadaan kita hancur oleh kebencian.

Wassalamu'alaikum Wr Wb

Ahmad Sahidah
Anggota PPI USM

Tuesday, June 19, 2007

Terorisme itu Bukan Jihad

Sumber: Koran Seputar Indonesia
Selasa, 19/06/2007
Keberhasilan polisi menggulung gembong teroris yang juga orang nomor satu di Jamaah Islamiyah (JI), Abu Irsyad alias Nuaim–– yang menjabat Amir Darurat Mashul atau Ketua JI yang merupakan atasan langsung Abu Dujana––makin mengukuhkan keyakinan kita akan keberadaan jejaring terorisme di negeri ini.Yang mengejutkan,ideologi penebar teror ini menyusupi masyarakat kebanyakan.

Kepiawaian mereka telah membius orang yang lugu untuk rela menggadaikan nyawanya demi sebuah perjuangan yang sebenarnya tidak dipahami dengan baik. Selain itu, penemuan potasium dalam jumlah besar di sebuah rumah sederhana adalah wajah lain dari keberadaan anggotanya yang hidup serba kekurangan.

Tentu saja, pihak keamanan masih perlu lebih bekerja keras untuk mengungkap kelompok semacam ini hingga akarnya. Ini perlu dilakukan karena kelompok Abu Dujana adalah sebagian kecil dari kelompok lain, serta adanya tangan-tangan yang tak terlihat (the invincible hands) yang masih mempunyai potensi untuk mengganggu ketenteraman masyarakat. Meski demikian, juga perlu melibatkan pelbagai unsur masyarakat, seperti ulama, cendekiawan, mahasiswa dan orang kebanyakan.

Jihad dan Terorisme

Peran media yang membatasi makna jihad pada tindakan kekerasan dan perang sebenarnya tak bisa dilepaskan dari cara muslim sendiri dalam mengekspresikan sikap keberagamaannya. Kata jihad acap menghiasi bibir para pejuang dan demonstran yang tertangkap kamera dan pena wartawan. Lalu, para kuli tinta menulisnya menjadi kepala berita yang membentuk opini publik.

Jadi, sebagian orang Islam turut menyemai kesalahpahaman pemahaman keagamaan mereka sendiri. Memang, kalau kita membuka kembali karya para ulama klasik tentang hukum Islam (fiqh), mereka selalu memasukkan pembahasan tentang jihad. Di sini,kita akan mendapati potongan ayat suci dan hadis yang menegaskan tentang jihad,keharusan melakukan jihad, kemuliaan para martir dan golongan yang boleh diperangi.

Meski demikian, konsep ini tidak boleh dilepaskan dari konteks pertama kali Islam lahir. Nabi Muhammad berada dalam sebuah kondisi di mana perang adalah tak terelakkan. Sebagaimana kata Karen Armstrong (2001:168) “No radical social and political change has ever been achieved without bloodshed, and because Muhammad was living in a period of confusion and disintegration, peace could only by the sword.”

Meski demikian,sikap Nabi yang asli adalah menolak kekerasan sebagai strategi untuk menegakkan kebenaran. Beliau hanya dimungkinkan untuk bertahan dari agresi musuh, bukan sebaliknya. Selain itu,dibuktikan oleh etika perang yang melarang membunuh perempuan, orang cacat, budak yang menyertai tuannya, tetapi tidak ikut ambil bagian dalam perang. Mungkin yang terakhir boleh dianalogikan dengan perwakilan negara-negara Barat yang ada di Indonesia, yang sering dijadikan sasaran peledakan.

Oleh karena itu, haram hukumnya melakukan perusakan terhadap kantor perwakilan mereka di sini. Selain itu, subjek yang juga dilarang untuk dilukai, apalagi dibunuh, adalah para pendeta,rahib,dan larangan untuk merusak tempat ibadah. Bahkan, kepada musuh yang telah menyerah juga tidak dibenarkan untuk melakukan penyiksaan. Dari uraian di atas, dengan sendirinya jihad berbeda dengan terorisme.

Yang terakhir bisa dirumuskan sebagai taktik atau metode kekerasan yang dilakukan secara acak (Townshend,2005:5) atau suatu tindakan terencana yang dilakukan untuk mencapai tujuan politik (Jackson, 2001:29). Dari rumusan ini, terorisme bisa didorong motif apa saja dan kelompok mana pun untuk mewujudkan impian atau keinginannya. Berangkat dari definisi terorisme di atas, paling tidak kita boleh membuka kembali khazanah intelektual muslim yang menegaskan bahwa tindakan di atas lebih tepat dibandingkan dengan hirabah, baghy, dan irhab.

Ketiga istilah ini menunjuk pada tindakan kekerasan yang dilakukan pada orang lain. Dalam Alquran, hukuman yang dikenakan pada pelaku hirabah (disebut muharib) adalah berat sesuai dengan tingkat tindak kekerasan. Sebenarnya tidak ada satu ayat pun dalam Alquran membenarkan tindakan terorisme yang menimbulkan ketakutan dan menyebabkan kematian orang awam.

Al-Qurtubi, seorang ahli tafsir, berpendirian bahwa pembunuhan terhadap orang yang tak berdosa adalah sebuah kesalahan yang sangat besar (lihat al-Furqan: 68) dan pelaku bom bunuh diri juga dianggap sebagai sebuah tindakan yang melampaui batas yang hukumannya adalah neraka (lihat al- Nisa’ : 29, 30). Dalam praktik perundangan- undangan Islam, pelakunya boleh dihukum mati atau penjara.

Tugas Kita

Penjelasan singkat di atas dengan sangat terang benderang menunjukkan pada kita bahwa tindakan terorisme sangat bertolak belakang dengan konsep jihad.Terorisme nyata-nyata membahayakan keselamatan orang awam yang boleh jadi terdiri atas wanita, anakanak, orang lanjut usia,dan orang cacat. Nabi tidak membenarkan golongan ini dilukai atau dibunuh. Peristiwa pengeboman di beberapa tempat di Indonesia bukan hanya menimpa orang, melainkan harta benda dan tempat ibadah.

Jika kita mengacu pada etika perang dalam Islam, justru pemilihan target mereka jelas menyimpang dan tak dapat diterima. Hal semacam ini sejatinya telah dikenal umum dalam pendidikan agama di pesantren dan madrasah. Namun persoalannya,ini juga terkait dengan masalah lain yaitu keadaan si pelaku yang tidak mempunyai pengetahuan agama dan menemukan kepastian hidupnya dari doktrin mati syahid. Kematian semacam ini dipercayai akan mengantarkan ke surga setelah mereka merasa putus asa karena mengalami tekanan sosial dan ekonomi di dunia.

Oleh karena itu, tugas agamawan adalah menyampaikan pesan-pesan damai kepada penganutnya dan pemerintah memenuhi janjinya untuk memberikan warganya lapangan kerja. Kerja keras polisi antiteror tidak akan pernah selesai jika masih banyak warga kita berjuang setengah mati untuk mencari sesuap nasi. Kemiskinan adalah salah satu faktor yang mendorong mereka mudah terjebak dengan aksi kekerasan. Meski demikian, sebagai warga negara, kita harus membantu pihak keamanan untuk membatasi ruang gerak para teroris.

Namun, kadang tebersit ragu, apakah pemerintah mampu membasmi kelompok militan yang beroperasi secara rahasia dan dalam jaringan sistem sel, sementara mengatasi masalah lumpur Sidoarjo yang kasatmata,mereka tampak kelabakan dan kebingungan. (*)

Ahmad Sahidah
Kandidat Doktor Universitas Sains Malaysia

Sunday, June 10, 2007

Menagih Janji Intelektual

Di tengah menunggu ujian disertasi, saya merencanakan untuk menulis buku berkaitan dengan dunia intelektual. Sebagai pemanasan, saya memenuhi permintaan editor jurnal Pemikir, A Latif Yusoff, untuk menulis sebuah makalah berkaitan dengan kemerdekaan. Agar saya bisa melakukan dua pekerjaan sekaligus, saya ingin mengungkapkan peran intelektual dalam 'memerdekakan' kaumnya dari penindasan apa pun.

Karya Ignace Lepp bertajuk The Art of being an Intellectual adalah pengantar tentang wacana intelektual yang bisa dijadikan rujukan untuk mengenal lebih dalam tentang siapa sosok intelektual itu? Apa yang harus dilakukan agar digelari intelektual? Tentu saja sebagai karya pengantar, buku ini tidak menguraikan secara mendalam perkembangan sejarah intelektual yang telah terbagi ke dalam pelbagai genre pemikiran, baik kanan, tengah dan kiri.

Wednesday, June 06, 2007

Musuh dalam Cermin

Membaca buku bertajuk Musuh dalam Cermin: Fundamentalisme Islam dan Batas Rasionalisme Modern (2002) dengan sendirinya mengajak kita untuk memeriksa kembali posisi dalam membawakan diri sebagai mahasiswa dalam peta pertarungan ideologi antarbangsa, agama dan bahkan etnik.

Di sini Roxanne L. Euben mencoba menggugat pandangan-pandangan koleganya sendiri yang selalu menilai gerakan Islam sebagai monolitik, tidak rasional, dan transendental. Sebenarnya dari judul di atas, kita bisa melihat bahwa orang Barat sendiri telah mengolok-ngolok dirinya sendiri karena musuh sebenarnya adalah mereka sendiri. Coba perhatikan dengan seksama kata-kata musuh dalam cermin? Jika mereka berkaca, maka sebenarnya bayangan yang ada di dalam kaca adalah wajahnya sendiri yang dimusuhi. Ya, mereka telah mengalami persoalan kepribadian karena tidak bisa mengatasi persoalannya yang membelit dirinya, alih-alih ingin mencangkokkan pemikirannya ke dunia lain, yang pandangan dunianya jelas-jelas berbeda.

Euben telah berhasil menyuguhkan strategi pembacaan baru dalam menilai gerakan Islam. Sesuatu yang jarang dilakukan oleh para sarjana Barat, sebut saja John L Esposito, E. Piscatori dan Montgomerry Watt. Jika Sayyid Qutb selama ini dipandang sebagai wakil Islam yang fundamentalis dan tidak rasional, beliau justeru melihatnya sosok yang dalam banyak hal menggagas kebebasan dan kesetaraan yang juga diperjuangkan oleh Barat. Hanya sudut pandangnya yang berbeda. Bagi Qutb (lihat halaman 125-126) bahwa peradaban sejati, peradaban Islam, didasarkan pada kebebasan dan kesetaraan dari setiap individu dalam masyarakat. Sebagaimana Isaiah Berlin, Qutb melihat kebebasan sejati itu dibagi dua: positif dan negatif. Artinya, kebebasan itu berarti kebebasan dari kepatuhan kepada kekuasan tirani, yang dirumuskan sebagai ketiadaan kekangan bagi kedaulatan. Kebebasan juga berarti kebebasan untuk masuk menjadi anggota masyarakat Tuhan, yaitu untuk menolak dominasi hasrat dan dorongan menyimpang untuk menjadi manusia seutuhnya.

Ulama yang menjadi martir ini menegaskan:

Tujuan dari bimbingan yang benar ini adalah kebaikan dan kemakmuran kemanusiaan: kebaikan yang muncul dari kembalinya umat manusia kepada Sang Pencipta, kemakmuran yang memancar dari kesatuan antara pergerakan kemanusiaan dengan bimbingan yang bisa mengarahkan kepada jalur khusus kemerdekaan. [Kesatuan semacam ini] akan meningkatkan [umat manusia] ke derajat kemuliaan yang dimaksudkan Tuhan, yaiut keadaan yang terbebas dari dominasi hasrat. [dikutip dari Signpost, hlm. 151]

Demikian pula, kesetaraan manusia hanya menjadi wujud di bawah kedaulatan ilahiah, di mana setiap anggota setara karena sama-sama tunduk kepada Tuhan. Menurut Euben, ini berbeda dengan gagasan kesetaraan yang diusung oleh John Locke yang menyatakan bahwa masing-masing individu memiliki hak alamiah untuk hidup, merdeka dan memiliki kekayaan. Menurut Qutb mereka semua tunduk kepada seruan Tuhan, semuanya, karenanya, adalah setara: kewarganegaraan dalam Islam adalah kewarganegaraan keimanan di mana semua...setara di bawah panji Allah (lihat Signpost, hlm. 25.)

Lalu, bagaimana mewujudkan gagasan Qutb di Malaysia sebagai pelajar Indonesia yang peduli dengan agama dan negaranya? Ini berpulang pada kita. Sebab, kalau kita merujuk pada warna ideologi para kandidat ketua PPIM di kongres PPI di Sintok Kedah, kita akan mendapati beberapa aliran yang berada di belakangknya. Secara sederhana kita bisa menyebutnya golongan konservatif, tradisional, liberal, dan sekuler. Saya rasa kita telah memaklumi hal ini.

Jadi, meskipun masing-masing kandidat mencoba untuk menampilkan dirinya sebagai orang yang independen dan mandiri, ini tak lebih daripada lip service untuk meraup suara. Akhirnya, setelah perhelatan, masing-masing akan bertarung lagi untuk mendesakkan kepentingan kelompoknya ke dalam seluruh kebijakan dan penyusunan struktur pengurus. Ini tidak boleh dinafikan dan harus diterima sebagai keniscayaan. Tak ada yang salah dengan model beginian.

Sekarang, kita tinggal mencoba untuk mengedepankan konsensus minimal (Lihat komunikasi efektifnya Jürgen Habermas) agar sumbangsih kita di sini tidak bersifat ad hoc, sektarian dan primordial. Maukah kita melakukannya?

Majemuk

Selama abad kelima, orang-orang Yunani menyadari bahwa hukum dan adat istiadat beranekaragam dari satu masyarakat ke yang lain, serta satu t...