Tuesday, July 22, 2008

Membuka diri bagi Kemungkinan

Dalam dua hari ini, saya mengikuti dua pertemuan penting, pertama menghadiri acara Pusat Informasi dan Pelayanan Partai Keadilan Sejahtera (PIP PKS) Malaysia di Sungai Dua, dekat kampus, dan silaturahmi dengan Dai Bachtiar, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia di Konsulat Jenderal RI Pulau Pinang.

Saya tegaskan dalam sesi tanya jawab bahwa saya bukan anggota dan kader PKS, tapi menaruh simpati dengan partai dakwah ini. Bagi saya, politik itu sederhana, yaitu siapa mendapatkan apa dan kapan. Jila, PKS kemudian menyodorkan ide ingin melayani tentu merupakan terobosan baru yang perlu disambut baik oleh komponen masyarakat yang lain. Apalagi, dengan tegas bahwa partai yang banyak digerakkan oleh bekas aktivis mahasiswa Islam kampus ingin mengubah keadaan bersama yang lain.

Sementara, semalam saya mencatat beberapa hal penting dengan komitmen duta besar baru untuk berpegang pada prinsip peduli dan berpihak. Dua kata yang cukup mewakili apa yang bisa dilakukan dengan prinsip ini, yaitu melayani masyarakat Indonesia yang tinggal di negara jiran ini. Tentu adalah sangat menyenangkan jika pelayanan yang akan diberikan pada warga negara yang bermastautin berkaitan dengan administasi selesai dalam satu hari, atau apa yang dia sebut dengan one day service.

Dalam kesempatan ini, masyarakat Indonesia bisa mengenal lebih dekat apa yang diinginkan oleh duta besar baru ini mengingat begitu banyak masalah yang acapkali timbul antara dua negara serumpun ini. Jika kemudian ada pertanyaan dari mahasiswa bahwa kualitas hubungan antara keduanya tidak setara karena Indonesia tampak tidak berdaya berhadapan dengan mitranya adalah wajar. Misalnya, bagaimana Malaysia tidak bersedia menandatangani perjanjian mandatory consular notification yang berisi permintaan terhadap pemerintah Malaysia agar menginformasikan warga negara Indonesia yang mempunyai masalah hukum pada perwakilan Indonesia.

Secara umum, Dai Bachtiar secara lugas telah menjabarkan apa yang ingin dilakukan dalam waktu dekat, seperti mewujudkan hotline, tempat pengaduan masyarakat Indonesia serta menyediakan data base bagi hal ihwal keberadaan warga RI di Malaysia. Angka yang disampaikan mantan Kapolri ini bahwa dari 1700 tahanan di penjara Kajang terdapat 1300 warga negara Indonesia adalah mengejutkan. Jelas kenyataan ini memprihantinkan dan sekaligus persoalan ini akan menjadi data penting bagi para pembuat kebijakan dan komponen masyarakat lain yang peduli untuk memberikan perhatian dan pelayanan terhadap mereka.

No comments:

Majemuk

Selama abad kelima, orang-orang Yunani menyadari bahwa hukum dan adat istiadat beranekaragam dari satu masyarakat ke yang lain, serta satu t...