Thursday, March 05, 2009

Mengarusutamakan Ekonomi Syariah

[ Jawa Pos, Kamis, 05 Maret 2009 ]

Pertemuan The 5th World Islamic Economic Forum digelar di Jakarta pada 1-4 Maret 2009 (hari ini). Forum bertajuk Food and Energy Security & Stemming the Tide of the Global Financial Crisis itu seyogyanya menjadi momentum untuk mengurai benang kusut ekonomi umat di percaturan dunia internasional.

Meskipun demikian, perlu ditegaskan kembali bahwa penegasan identitas 'primordial' ini tidak menampik yang lain. Bagaimanapun, sebagaimana ditegaskan dalam forum pertama, hubungan ini juga mengandaikan dengan dunia luar.

Berbeda dengan Forum Ekonomi Dunia (FED) dan tandingannya, Forum Sosial Dunia (FSD) yang lebih gegap gempita dan meriah karena melibatkan kuasa besar, kapitalisme dan sosialisme, Forum Ekonomi Islam (FEI) tidak menimbulkan hiruk pikuk.

Namun, ia harus tetap percaya diri untuk menawarkan alternatif, tanpa merasa eksklusif. Ekonomi syariah yang telah menjadi pilihan perbankan yang sebelumnya mempraktikkan model konvensional belum menjadi pemain utama.

Namun, sistem syariah selanjutnya harus mampu mandiri untuk mewujudkan apa yang diyakini sebagai sistem yang lebih mengedepankan keadilan dan kejujuran.

Keengganan masyarakat terlibat dalam transaksi berbagi untung rugi (musyarakah), misalnya, disebabkan kebanyakan mereka tidak jujur dalam berbagi risiko. Keadaan seperti ini akan menyuburkan kebohongan dan menghalangi terciptanya masyarakat yang berkeadaban.

Bagaimanapun, masyarakat yang tepercaya (trust society) merupakan syarat mutlak -conditio qua non- bagi pengembangan ekonomi dan perdagangan yang besar. Georg Simmel dan Francis Fukuyama memandang penting unsur kepercayaan ini dalam pengembangan kemajuan masyarakat lebih luas.

Isu-Isu Strategis

Meskipun forum di atas diilhami forum bisnis Organisasi Konferensi Islam (OKI), ia tidak hanya membatasi diri pada isu-isu sempit berkaitan dengan ekonomi. Forum ini telah melihat persoalan yang lebih besar berkaitan dengan keterbelakangan umat Islam secara keseluruhan, meski ekonomi tetap dianggap sebagai masalah utama. Ada keinginan untuk memutus mata rantai kemiskinan secara serentak.

Sejalan dengan keterpurukan ekonomi umat, forum ini juga menangani isu perempuan dan pendidikan. Topik The Emerging Potential of Muslim Women in the 21st Century pada masa itu tentu menegaskan pembaruan yang selama ini melibatkan peran perempuan terpinggirkan.

Juga topik lain, Optimizing Intellectual and Human Capital: Competing Successfully in the Global Knowledge Economy, mengandaikan pentingnya pendidikan di negara-negara muslim yang masih tertinggal.

Ini ironi yang memedihkan karena pembelajaran itu bagian dari ajaran agama dan peradaban Islam mewariskan khazanah yang sangat bernilai berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pada forum keempat (Kuwait, 2008), negara-negara Islam diharapkan menjadi pemain sejati perkembangan global dengan memfokuskan pada dunia muslim sebagai pasar yang sedang berkembang.

Selain itu, persoalan peran energi di dalam sebuah dunia yang sedang berubah, peran penanaman model dalam mengurangi kemiskinan, peran swasta dan pendidikan turut mendapatkan perhatian.

Toh, meskipun persoalan ketersediaan energi dan kecukupan makanan menjadi tema utama pada FEI Ke-5 di Jakarta, tema-tema besar sebelumnya tetap menjadi agenda penting untuk diselesaikan, mengingat belum tuntasnya rencana tersebut hingga kini. Evaluasi terhadap gagasan sebelumnya perlu diungkapkan untuk menemukan kesinambungannya dengan tema baru.

Koherensi Ide dan Tindakan

Festival Ekonomi Syariah yang dijadikan pemicu di dalam negeri tentu makin menggairahkan tindakan pengentasan kemiskinan yang memanfaatkan zakat, infak, dan sadaqah untuk menggerakan sektor riil.

Keterlibatan universitas negeri umum dan institusi swasta, selain Universitas Islam Negeri (UIN) dan IAIN (Institut Agama Islam Negeri), dalam pengembangan ekonomi syariah tentu memantik kehendak yang lebih besar, yaitu kesejahteraan umat. Sebab, sejatinya ekonomi syariah bisa dijadikan instrumen perwujudan nilai-nilai progresif Islam.

Jika dulu saya hanya belajar fiqh muamalah di pesantren, seperti dalam Taqrib dan Fathul Qarib, yang menjelaskan musyarakah dan mudarabah sebagai praktik 'ekonomi' Islam di atas kertas, sekarang saya telah menemukan bentuknya. Adalah aneh jika gagasan itu hanya dibaca dan dikaji hingga kumal, tanpa tahu kewujudannya.

Celakanya, penolakan terhadap ekonomi syariah justru tidak jarang datang dari kalangan sarjana muslim. Mungkin penyangkalan ini bisa ditafsirkan sebagai bentuk keraguan mereka bahwa sistem ekonomi syariah yang dikembangkan tak ubahnya sistem lain atas nama agama.

Oleh sebab itu, ekonomi syariah harus dilihat sebagai alternatif di tengah ambruknya sistem ekonomi yang lain. Betapapun model terakhir yang acap mengalami jatuh bangun itu akan memperbaiki dirinya. Ini tidak akan bisa menggertak ekonomi syariah untuk diam, malah terus berpacu melayani umat.

Pandangan dunia yang diembannya tentu perlu diwujudkan dalam ranah konkret di tengah keengganan masyarakat muslim sendiri memanfaatkannya. Pendek kata, pekerjaan rumah itu belum selesai dan ini merupakan pemacu untuk mewujudkannya menjadi kenyataan.

*.Ahmad Sahidah , kandidat doktor Kajian Peradaban Islam pada Universitas Sains Malaysia

No comments:

Majemuk

Selama abad kelima, orang-orang Yunani menyadari bahwa hukum dan adat istiadat beranekaragam dari satu masyarakat ke yang lain, serta satu t...