Tata negara bisa diatur dengan fikih.
Rousseau, Machiavelli, dan John Locke adalah thaghut, dekaden, dan ghazw al-fikr.
Anda?
Status di Facebook ini bisa memancing respons beranekaragam karena subyeknya bisa berupa penulis atau pandangan orang lain. Tetapi, di manakah posisi kita sebenarnya terkait dengan sistem kenegaraan? Mari kita menuju ke Halaqah Fikih Peradaban yang akan digelar di Pondok Pesantren Nurul Jadid pada tanggal 2 Oktober 2022.
Lokasi: Nasi Pecel Pincuk Paiton.
No comments:
Post a Comment