Saturday, April 01, 2006

MoU Perlindungan terhadap Pembantu

Sejarah penting tentang profesi yang tidak dibanggakan: pembantu rumah tangga.

Keinginan kedua negara Indonesia (Jusuf Kalla) dan Malaysia (Mohammad Najib) untuk membincangkan 'nasib' para pekerja migran perempuan yang acapkali tidak mendapat perhatian adalah patut mendapat perhatian. Meskipun, jumlah mereka yang dianiaya kecil, tapi tidak ada pembenaran untuk membiarkan mereka yang tertindas tak mendapat perhatian. Kealpaan untuk melindungi sebuah profesi yagn rentan terhadap penindasan akan melahirkan tindak kekejaman lain yang tersembunyi dan baru tersentak setelah muncul peristiwa penganiayaan berat terhadap pembantu seperti dialami oleh Nirmala Bonat.

Jika dilihat secara luas pembantu adalah simbol dari pengekalan 'kehidupan' borjuasi masyarakat modern yang memerlukan 'orang' yang bisa diperintah seenaknya, tanpa memperhatikan 'keterbatasan' manusia dalam bekerja.

Semoga MoU ini segera bisa membantu 'para perempuan' yang terlantar di tempat penampungan di Kedutaan Besar maupun Konsulat di seluruh negeri Malaysia.

No comments:

Majemuk

Selama abad kelima, orang-orang Yunani menyadari bahwa hukum dan adat istiadat beranekaragam dari satu masyarakat ke yang lain, serta satu t...