Wednesday, February 27, 2008

Pemilu "Dagelan" Negara Tetangga


Sumber Opini Kompas
Selasa, 26 Februari 2008 02:08 WIB
AHMAD SAHIDAH

Beberapa koran nasional di Indonesia (14/2/2008) memberitakan pembubaran parlemen Malaysia, sekaligus tanda pemilihan umum ke-12 segera digelar.

Isu ini telah lama merebak. Di sana banyak orang meramalkan, baik dalam obrolan santai maupun media alternatif, pemilu akan dipercepat sebagai strategi mencegah kembalinya Anwar Ibrahim ke panggung politik.

Seperti telah bisa ditebak, alasan itu tidak muncul dalam berita utama surat kabar Malaysia, seperti Utusan, Berita Harian, News Strait Times, dan The Star. Abdullah Badawi tidak menyebutkan faktor Anwar, seraya mengatakan, sah-sah saja pemilu dipercepat. Bahkan, yang diangkat ke permukaan adalah pertanyaan wartawan tentang kesukaan perdana menteri ke-5 ini terhadap angka 13 dalam membuat keputusan penting.

Ada dua persoalan dalam pernyataan Abdullah Badawi. Pertama, penentuan pelaksanaan pemilu harus mengikuti persetujuan Raja Agung. Kedua, terkait aturan konstitusi tentang penyelenggaraan pemilu. Bagaimanapun, persetujuan dari istana adalah bersifat simbolik dan telah dikritik karena hanya menambah beban anggaran negara. Yang kedua, seperti sebelumnya, kali ini pelaksanaan pemilu tidak mengikuti aturan konstitusi karena dilaksanakan sebelum 60 hari setelah pembubaran parlemen.

Peta politik

Banyak intelektual, misalnya Chandra Muzaffar (1987) dan Quek Kim (2006), mengakui kepiawaian politik Anwar. Harus diakui, ketua penasihat Partai Keadilan Rakyat (PKR) ini telah mengharu biru politik sejak aktif dalam gerakan mahasiswa. Pengalaman inilah yang membuatnya diperhitungkan dan keterampilannya sebagai orator yang mampu menyedot massa dalam kontestasi perebutan suara.

Namun, jika karena faktor Anwar pemerintah tidak percaya diri untuk menunggu 15 bulan lagi menyelenggarakan pesta demokrasi, keputusan ini patut disayangkan. Mengingat pada tahun 2004 partai koalisi pemerintah berhasil memenangi dua pertiga wakilnya dan merupakan prestasi terbaik sepanjang pemilu Malaysia.

Belum lagi, kegiatan ekonomi yang berjalan stabil meski dibarengi kenaikan berbagai kebutuhan sehari-hari, dan kebijakan pemberdayaan pertanian yang populis, telah menambah kepercayaan masyarakat luas. Pendek kata, dukungan politik rakyat terhadap pemerintah amat kuat.
Mesin politik lain yang tidak kalah ampuh adalah media. Hampir seluruh kekuatan media massa yang mempunyai akses luas ada dalam genggaman pihak berkuasa. Alat ini berhasil mencitrakan kesuksesan pemerintah dalam menunaikan amanat rakyat. Setiap saat kita diperlihatkan peresmian proyek dan pembangunan terkait hajat hidup orang banyak. Sementara berita tentang oposisi dan pihak kritis ditampilkan sebagai kelompok yang mengganggu ketertiban dan menghambat roda ekonomi baik secara naratif maupun visual.

Padahal, dua syarat demokrasi terkait akses media adalah hak para penggiat politik untuk berkompetisi secara sehat merebut dukungan suara dan tersedianya sumber informasi. Namun, karena hampir semua media utama dikuasai pemerintah atau pemilik modal yang dekat dengan kekuasaan, tiap hari khalayak hanya dicekoki berita dari satu pihak.

Demokrasi dan otoritarianisme

Sejatinya penyelenggaraan pemilu sebagai salah satu pilar negara demokrasi tidak sepenuhnya bisa dijadikan ukuran karena pada saat yang sama, ia berkaitan dengan pemberian peluang yang sama kepada kontestan untuk bertanding.

Sejauh pengamatan saya, pilar ini telah diruntuhkan oleh pemerintah. Lebih-lebih tindakan keras yang akan dilakukan terhadap mahasiswa yang terlibat di dalamnya, seperti ancaman pemecatan yang akan dikenakan kepada aktivis yang terlibat deklarasi Partai Mahasiswa Negara (PMN), menambah buram potret demokrasi.

Mengacu kepada Francis Loh Kok Wah (2002: 4) dalam Democracy in Malaysia: Discorse and Practice bahwa demokrasi yang dipraktikkan di negeri jiran tak lebih dari demokrasi prosedural. Maka, banyak sarjana politik menyebutnya quasi-demokrasi (Zakaria, 1988), semi-demokrasi (Case, 1993) dan demokrasi yang dimodifikasi (Crouch, 1993).

Selain itu, untuk mengekalkan dominasi, pemerintah mempertahankan banyak undang-undang yang membatasi kebebasan sipil. Adalah tak berlebihan jika JV Jesudason (1996) menyebut Malaysia sebagai negara eklektik, yang menggabungkan demokrasi formal dan tindakan koersif.

Ahmad Sahidah Kandidat Doktor Kajian Peradaban Islam Universitas Sains Malaysia

No comments:

Syawal Kesebelas

Kemarin kami menghadiri halal bihalal pondok di aula 1. Acara ini dihadiri pengasuh, kepala pesantren, forkompimda, dan warga Nurul Jadid.  ...