Tuesday, April 27, 2010

Razia dan Nasib TKI

Sumber: Surya, 27 April 2010

Ahmad Sahidah PhD
Fellow Peneliti Pascadoktoral di Universitas Sains Malaysia

Pemerintah Malaysia menangguhkan razia besar-besaran terhadap pendatang asing tanpa izin (PATI). Sedianya itu akan dilakukan pertengahan Februari, namun hingga sekarang niat itu tak juga dilaksanakan.

Belajar dari penertiban beberapa tahun sebelumnya, ekses operasi ini menimbulkan ketegangan antara warga serumpun. Pasukan Rela (sukarelawan) yang dilibatkan kadang bertindak di luar kepatutan. Pihak imigrasi Malaysia juga akan melakukan tindakan keras terhadap majikan yang mempekerjakan pekerja tanpa dokumen. Keengganan majikan mempekerjakan orang lokal mendorong permintaan tenaga kerja asing hingga sekarang.

Secara sporadis, petugas imigrasi melakukan penyisiran pendatang asing tanpa dokumen. Boleh dikatakan media cetak dan elektronik tidak pernah alpa memberitakan kasus penangkapan, yang tidak hanya menimpa warga Indonesia, tetapi juga Bangladesh, Pakistan, Myanmar, India, dan China. Namun demikian, pekerja Indonesia menempati urutan teratas, mengingat jumlahnya yang paling besar.

Melalui perwakilan RI, seperti konsulat, pemerintah melakukan langkah proaktif sejak 26 Februari-14 Mei untuk mendorong warga mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Menurut Irzani Ratni, Sekretaris Pertama, Konsulat Jenderal RI Pulau Pinang, pihaknya telah memasuki kantong-kantong warga Indonesia untuk memberikan penerangan tentang razia TKI.

Pada era Megawati, penundaan dilakukan karena permintaan resmi pemerintah RI dengan alasan penyelenggaraan pemilihan umum. Atas nama hubungan baik, Kuala Lumpur mengabulkan. Pada masa itu juga, presiden ke-5 itu membentuk gugus tugas untuk membantu pemulangan TKI yang bermasalah. Tidak hanya agar pemulangan tidak amburadul, pemerintah juga mengeluarkan uang untuk berbagi ongkos pemulangan. Sekarang, tak ada gugus tugas untuk menyambut pahlawan devisa. Untuk menyambut pahlawan devisa kali ini, departemen terkait telah siap, tanpa harus menghebohkan di media.

Antisipasi

Sebagian ada yang mengaitkan tindakan Malaysia tersebut sebagai reaksi terhadap sikap keras pemerintah Indonesia berkait dengan penghentian pengiriman tenaga kerja rumah tangga. Keputusan ini telah membuat kikuk Departemen Sumber Manusia di sana, karena M Subramaniam, menteri yang bertanggung jawab, harus menghadapi tuntutan banyak agensi tenaga kerja lokal yang menanggung kerugian.

Pihak Indonesia beralasan, selagi perlakuan terhadap pembantu Indonesia tidak membaik, maka pengiriman tenaga kerja tata laksana rumah tangga ini dihentikan sementara. Tak hanya itu, wakil Indonesia juga meminta syarat lain, seperti gaji RM 800, cuti sehari dalam seminggu dan paspor dipegang yang bersangkutan, bukan majikan.

Televisi lokal di negeri tetangga pun mengulas tuntutan itu. Respons kebanyakan masyarakat menolak. Permintaan gaji pembantu rumah tangga terlalu tinggi. Kebanyakan majikan keberatan karena gaji bersih pembantu sebenarnya cukup besar. Bagaimanapun, mereka tidak dibebani sewa rumah, rekening listrik, dan makan.

Tentang cuti dan paspor, majikan khawatir mereka akan lari. Sindikat kadang-kadang mengiming-imingi gaji lebih besar jika mereka mau bekerja di tempat lain. Di sinilah, praktik perdagangan manusia bisa terjadi.

Pihak perwakilan RI memastikan bahwa buruh migran yang bekerja sebagai pembantu dicek keberadaannya melalui agensi penerima. Ini tidak sulit karena data majikan tersimpan rapi. Apalagi, pihak Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur telah menetapkan bahwa sebelum bekerja, para buruh migran harus melaporkan diri ke kedutaan untuk mendapatkan penjelasan dan pendataan. Pertanggungjawaban ini tentu langkah maju untuk memastikan keselamatan pekerja bersangkutan. Memang tidak dinafikan bahwa hanya segelintir orang yang mendapatkan perlakuan sewenang-wenang, namun tindakan semacam ini tentu tidak bisa dibiarkan.

Kerja Sama

Dua kepentingan berbeda ini harus segera diselesaikan. Sejatinya Presiden Persatuan Agensi Pembantu Rumah Asing (PAPA) Malaysia, Zulkepley Dahalan, menegaskan dalam sebuah sarasehan bahwa UU terkait tenaga kerja Indonesia telah cukup terperinci untuk membuat buruh migran bekerja dengan nyaman. Asal aparat di lapangan setia dengan peraturan, tindakan sewenang-wenang bisa dihindari. Sarasehan yang digelar oleh Persatuan Pelajar Indonesia Universitas Sains Malaysia ini menghasilkan kesepakatan bahwa penyelesaian masalah tenaga kerja harus mengutamakan hubungan harmonis kedua negara serumpun.

Sebenarnya Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang didirikan khusus oleh presiden memungkinkan pengawasan menyeluruh terhadap kepentingan TKI di luar negeri. Yang perlu diperhatikan adalah ekses yang tak dinginkan dari razia besar-besaran. Seperti diketahui, ratusan ribu pendatang Indonesia tidak memiliki dokumen. Tentu ini bukan pernyataan yang berlebihan. Saya pernah bertugas melakukan pendataan warga RI untuk pemilu 2009. Ada banyak warga Indonesia yang tidak memiliki dokumen perjalanan, bahkan tidak mengantongi KTP.

Untuk menghindari ketegangan, sepatutnya kedua negara bersama-sama mengawal operasi ini. Meskipun pihak yang berwenang untuk melakukan operasi ini adalah Kementerian Dalam Negeri Malaysia, pihak Indonesia bisa turut memantau untuk memastikan proses itu berjalan baik. Demikian juga, media kedua negara harus dengan jeli memaparkan yang sebenarnya terjadi. Ini untuk menghindari kesalahpahaman. Bagaimanapun, hubungan keduanya harus mengandaikan kerja sama yang lebih luas.

Apatah lagi, Dai Bachtiar, Duta Besar RI di Kuala Lumpur, pernah menyatakan dalam wawancara TV 3 bahwa hubungan kedua negara adalah harga mati. Pernyataan tersebut adalah penegasan SBY yang disampaikan ketika mengunjungi rekannya, Najib Tun Razak, tak lama setelah dilantik sebagai presiden untuk kali kedua.n

No comments:

Majemuk

Selama abad kelima, orang-orang Yunani menyadari bahwa hukum dan adat istiadat beranekaragam dari satu masyarakat ke yang lain, serta satu t...