Tatkala merespons soal hukum modern, Kiai Nasrullah, Jepara, membandingkan cara kerja qawaid fiqh, ushul fiqh, dan maqashid syariah.
Pembicaraan tentang aturan formal mendorong lulusan Universitas tertua dunia ini tidak lagi berbahas soal keajekan, tetapi keluwesan. Tentu, kehadiran Falsafah al-Fiqh akan memperluas arena percakapan dengan orang luar tentang fleksibilitas kewajiban dan keharaman.
Santri akan membaca كانط (Kant) dan filsuf lain dalam turats untuk memahami warisan keilmuan ulama dalam upaya membina bangunan kesarjanaan. Betapa teks Arab masih menjadi ilmu alat untuk menangkap pesan Tuhan. Padahal, secara, semantik kebahasaan tertentu mengandaikan makna (dasar dan relasi), medan, pandangan dunia, dan mesej (sebutan jiran untuk message) utama.
Peradaban teks kita tentu tidak meninggalkan situasi, meskipun kadang dilihat menepikan tamadun akal budi, yang begitu kental di alam Yunani. Kepahaman tidak akan terpenjara nash, sebab yang terakhir hakikatnya merekam gerak sejarah.
Dengan mengulik kitab ini di warung, saya termenung, ada ragu menggunung. Bila kata mewakili benda (things), maka kenyataan tidak sepenuhnya bermukim pada tanda. Dalam hening, kita bertemu bening.
No comments:
Post a Comment