22 Desember 2005
Musik, Agama dan Politik
Ahmad Sahidah
Pelarangan musik Barat di Iran oleh Presiden Ahmadinejad yang berpandangan ultrakonservatif telah menambah daftar panjang kontroversi kebijakannya, setelah sebelumnya menyatakan penghapusan Israel dari peta dunia dan sejarah Holacoust, pembunuhan jutaan orang Yahudi oleh orang Eropa pada Perang Dunia Kedua, terlalu dibesarkan-besarkan, sementara orang Eropa sekarang tidak mempedulikan penindasan Israel terhadap Palestina.
Meskipun pernyataan orang nomor satu di Republik Islam Iran diserang banyak politisi dan pejabat pemerintahan di Eropa, Amerika dan Australia, dia bergeming karena pendapatnya dianggap sebagai kebebasan berekspresi yang sejatinya seharusnya dijunjung oleh orang Barat yang gandrung akan toleransi terhadap perbedaan. Namun, intruksi sang presiden agar musik Barat tidak dikumandangkan di sejumlah radio dan televisi telah mengundang protes di dalam negeri, terutama oleh para musisi yang mengganggap presiden tidak mempunyai pengalaman dan pengetahuan, telah memukul balik raisons d’ĂȘtre kebebasan yang dijadikan pijakan mantan walikota Teheran ini ketika melontarkan pendapat mengenai Israel dan Holacoust.
Meskipun pelarangan ini didasarkan pada keyakinan bahwa musik Barat itu dekaden, dan mendorong pada apresiasi terhadap musik klasik Iran yang indah. Ironisnya, kebijakan ini bersifat instruktif yang harus dipatuhi oleh rakyat Iran (Kompas, 21 Desember 2005) sehingga akan semakin mengucilkan negara ini dari pergaulan internasional karena telah bersikap represif terhadap kehidupan publik masyarakatnya.
Islam dan Musik
Sebenarnya dalam sejarah pemikiran Islam, banyak pemikir muslim yang telah melahirkan teori musik, di antaranya Al-Farabi dengan bukunya Kitab al-musiqi al-kabir (Buku Tentang Musik Agung), tokoh yang dijadikan nama sekolah musik Dwiki Darmawan, telah memberi inspirasi perkembangan musik dalam Islam, meskipun dalam sejarahnya penerimaan terhadap musik terbelah ke dalam dua kubu: pro dan kontra.
Memang, di dalam salah satu varian pemikiran Islam terdapat kelompok yang mengharamkan musik karena akan memalingkan manusia beriman dari Tuhan. Tetapi, mayoritas ulama menerima dengan syarat, seperti ditulis Al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin, untuk meningkatkan ibadah, memacu semangat untuk berperang, menimbulkan keberanian pada masa perang, menimbulkan kesenangan, mendatangkan cinta dan kerinduan serta melahirkan cinta pada Tuhan, sedangkan musik itu dilarang ketika ia suarakan oleh perempuan dalam kondisi tertentu, alatnya jelas-jelas dilarang, materi lagu bertentangan dengan semangat dan ajaran agama, penikmatnya dikuasai nafsu dan mendengar musik untuk musik itu sendiri.
Tentu saja, rumusan ini tidak bisa dijadikan acuan yang ketat karena apresiasi dan budaya masyarakat tentang ibadah, kesenangan dan selera itu berbeda, sehingga bentuk-bentuk musik yang didaku melanggar ajaran agama bisa multitafsir. Musik, menurut kalangan sufi, adalah sebagai sarana mendekatkan diri pada Tuhan, misalnya dalam ordo darwish Jalaluddin Rumi, sementara bagi kalangan ortodoks haram, seperti dianut oleh banyak kaum puritan di Saudi Arabia. Bahkan, bukankah Sunan Bonang menyebarkan ajaran Islam di Jawa melalui musik?
Lebih jauh, menurut Ammon Shiloah dalam Music in the World of Islam: A socio-Cultural Study (1995), relasi Islam dan musik itu berkaitan dengan sistem pemikiran, yang meminjam pemikiran Max Weber, dengan makna teologis dari konsepsi manusia tentang dirinya dan tempatnya di jagad ini, konsepsi yang melegitimasi orientasi manusia di dan untuk dunia serta memberikan makna pada pelbagai tujuannya. Betapa kompleksitasnya musik dalam ranah sosial kehidupan masyarakat.
Iran adalah salah satu negara Islam yang mempunyai sejarah panjang pasang surut agama sebagai legitimasi keputusan politik, yang sebelumnya pernah diperintah oleh rezim sekuler dan akhirnya ditumbangkan oleh kaum agamawan di bawah Ayatollah Khomeini. Sejak rezim ulama berkuasa, maka segala yang berbau Barat, seperti musik dan fashion diberangus atas nama kemurniaan ajaran agama dan nilai lokal. Setelah kepemimpinan diambil oleh ulama moderat, maka upaya Khomeini untuk membendung budaya Barat telah mulai luntur, dengan maraknya musik dan fashion Barat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Tampaknya, presiden baru Iran ini ingin mengembalikan cita-cita revolusi Khomeini agar pengaruh Barat benar-benar dihilangkan dalam kehidupan publik bangsa Iran.
Motif Pelarangan
Secara sederhana, penolakan terhadap musik barat oleh penguasa Iran bisa dikatakan bernuansa politik akibat tekanan Barat terhadap isu Nuklir Iran dan pesanan kekuasaan klerus yang merupakan basis dukungan presiden. Sebagaimana kata teman saya di program doktor Ilmu Humaniora USM, Nematollah Azadmanesh, bahwa radio dan televisi di dalam konstitusi Iran berada di bawah legislasi pemimpin spiritual, Ayatullah Khameini, maka wajar jika keputusan ini diinstruksikan dan akan dievaluasi pelaksanaannya dalam enam bulan ke depan.
Namun demikian, seperti ditulis oleh Ella Zonis dalam Classical Persian Music: An Introduction (1973), bahwa musik Iran sebenarnya banyak dipengaruhi oleh Islam, namun ia juga sangat dipengaruhi serangan banyak penakluk lain, seperti bangsa Turki dan Mongol pada abad ketujuh hingga kelimabelas, di mana banyak musisi terlibat dalam ordo sufi sebagai respon terhadap penaklukan, termasuk pengaruh Barat sekarang ini telah melahirkan teori dan praktik musik. Ini berarti Iran tidak bisa mengingkari hubungan dengan negara luar.
Kebijakan yang tidak populer ini sebenarnya memperoleh dukungan dari konstituen dalam negeri sendiri, sebagaimana tercermin dalam sebuah obrolan dengan salah seorang mahasiswa Iran di Malaysia, bahwa musik tradisional Iran itu lebih sesuai dengan karakter kepribadian mereka dan musik Barat telah meracuni pikiran generasi muda. Dengan lugas, dia berkata bahwa western music is corrupted and be able to destroy young generation mind.
Peristiwa kontroversial di negeri para Mullah ini pernah muncul dalam bentuk yang berbeda, yaitu kasus Rhoma vs Inul, di mana perseteruan keduanya telah melahirkan polarisasi dalam melihat relasi musik dan norma (yang biasanya dalam perspektif agama). Akan tetapi, berbeda dengan Iran di mana ekspresi musik Barat dilarang atas nama kebajikan dan menjaga kemurniaan cita-cita revousioner, di sini negara tidak ikut campur terlalu jauh, meskipun melalui pelbagai peraturan berkaitan dengan hiburan (termasuk musik) telah mengebiri kebebasan seniman untuk menuangkan kreativitasnya, selain itu elemen lain dalam masyarakat juga telah menjadi hakim bagi kehidupan berkesenian, seperti kasus pada Ahmad Dani dan Desi Ratnasari. Lalu, kita sendiri memilih yang mana?
Ahmad Sahidah Kandidat Doktor pada Jurusan Peradaban Islam Universiti Sains Malaysia
Musik, Agama dan Politik
Ahmad Sahidah
Pelarangan musik Barat di Iran oleh Presiden Ahmadinejad yang berpandangan ultrakonservatif telah menambah daftar panjang kontroversi kebijakannya, setelah sebelumnya menyatakan penghapusan Israel dari peta dunia dan sejarah Holacoust, pembunuhan jutaan orang Yahudi oleh orang Eropa pada Perang Dunia Kedua, terlalu dibesarkan-besarkan, sementara orang Eropa sekarang tidak mempedulikan penindasan Israel terhadap Palestina.
Meskipun pernyataan orang nomor satu di Republik Islam Iran diserang banyak politisi dan pejabat pemerintahan di Eropa, Amerika dan Australia, dia bergeming karena pendapatnya dianggap sebagai kebebasan berekspresi yang sejatinya seharusnya dijunjung oleh orang Barat yang gandrung akan toleransi terhadap perbedaan. Namun, intruksi sang presiden agar musik Barat tidak dikumandangkan di sejumlah radio dan televisi telah mengundang protes di dalam negeri, terutama oleh para musisi yang mengganggap presiden tidak mempunyai pengalaman dan pengetahuan, telah memukul balik raisons d’ĂȘtre kebebasan yang dijadikan pijakan mantan walikota Teheran ini ketika melontarkan pendapat mengenai Israel dan Holacoust.
Meskipun pelarangan ini didasarkan pada keyakinan bahwa musik Barat itu dekaden, dan mendorong pada apresiasi terhadap musik klasik Iran yang indah. Ironisnya, kebijakan ini bersifat instruktif yang harus dipatuhi oleh rakyat Iran (Kompas, 21 Desember 2005) sehingga akan semakin mengucilkan negara ini dari pergaulan internasional karena telah bersikap represif terhadap kehidupan publik masyarakatnya.
Islam dan Musik
Sebenarnya dalam sejarah pemikiran Islam, banyak pemikir muslim yang telah melahirkan teori musik, di antaranya Al-Farabi dengan bukunya Kitab al-musiqi al-kabir (Buku Tentang Musik Agung), tokoh yang dijadikan nama sekolah musik Dwiki Darmawan, telah memberi inspirasi perkembangan musik dalam Islam, meskipun dalam sejarahnya penerimaan terhadap musik terbelah ke dalam dua kubu: pro dan kontra.
Memang, di dalam salah satu varian pemikiran Islam terdapat kelompok yang mengharamkan musik karena akan memalingkan manusia beriman dari Tuhan. Tetapi, mayoritas ulama menerima dengan syarat, seperti ditulis Al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin, untuk meningkatkan ibadah, memacu semangat untuk berperang, menimbulkan keberanian pada masa perang, menimbulkan kesenangan, mendatangkan cinta dan kerinduan serta melahirkan cinta pada Tuhan, sedangkan musik itu dilarang ketika ia suarakan oleh perempuan dalam kondisi tertentu, alatnya jelas-jelas dilarang, materi lagu bertentangan dengan semangat dan ajaran agama, penikmatnya dikuasai nafsu dan mendengar musik untuk musik itu sendiri.
Tentu saja, rumusan ini tidak bisa dijadikan acuan yang ketat karena apresiasi dan budaya masyarakat tentang ibadah, kesenangan dan selera itu berbeda, sehingga bentuk-bentuk musik yang didaku melanggar ajaran agama bisa multitafsir. Musik, menurut kalangan sufi, adalah sebagai sarana mendekatkan diri pada Tuhan, misalnya dalam ordo darwish Jalaluddin Rumi, sementara bagi kalangan ortodoks haram, seperti dianut oleh banyak kaum puritan di Saudi Arabia. Bahkan, bukankah Sunan Bonang menyebarkan ajaran Islam di Jawa melalui musik?
Lebih jauh, menurut Ammon Shiloah dalam Music in the World of Islam: A socio-Cultural Study (1995), relasi Islam dan musik itu berkaitan dengan sistem pemikiran, yang meminjam pemikiran Max Weber, dengan makna teologis dari konsepsi manusia tentang dirinya dan tempatnya di jagad ini, konsepsi yang melegitimasi orientasi manusia di dan untuk dunia serta memberikan makna pada pelbagai tujuannya. Betapa kompleksitasnya musik dalam ranah sosial kehidupan masyarakat.
Iran adalah salah satu negara Islam yang mempunyai sejarah panjang pasang surut agama sebagai legitimasi keputusan politik, yang sebelumnya pernah diperintah oleh rezim sekuler dan akhirnya ditumbangkan oleh kaum agamawan di bawah Ayatollah Khomeini. Sejak rezim ulama berkuasa, maka segala yang berbau Barat, seperti musik dan fashion diberangus atas nama kemurniaan ajaran agama dan nilai lokal. Setelah kepemimpinan diambil oleh ulama moderat, maka upaya Khomeini untuk membendung budaya Barat telah mulai luntur, dengan maraknya musik dan fashion Barat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Tampaknya, presiden baru Iran ini ingin mengembalikan cita-cita revolusi Khomeini agar pengaruh Barat benar-benar dihilangkan dalam kehidupan publik bangsa Iran.
Motif Pelarangan
Secara sederhana, penolakan terhadap musik barat oleh penguasa Iran bisa dikatakan bernuansa politik akibat tekanan Barat terhadap isu Nuklir Iran dan pesanan kekuasaan klerus yang merupakan basis dukungan presiden. Sebagaimana kata teman saya di program doktor Ilmu Humaniora USM, Nematollah Azadmanesh, bahwa radio dan televisi di dalam konstitusi Iran berada di bawah legislasi pemimpin spiritual, Ayatullah Khameini, maka wajar jika keputusan ini diinstruksikan dan akan dievaluasi pelaksanaannya dalam enam bulan ke depan.
Namun demikian, seperti ditulis oleh Ella Zonis dalam Classical Persian Music: An Introduction (1973), bahwa musik Iran sebenarnya banyak dipengaruhi oleh Islam, namun ia juga sangat dipengaruhi serangan banyak penakluk lain, seperti bangsa Turki dan Mongol pada abad ketujuh hingga kelimabelas, di mana banyak musisi terlibat dalam ordo sufi sebagai respon terhadap penaklukan, termasuk pengaruh Barat sekarang ini telah melahirkan teori dan praktik musik. Ini berarti Iran tidak bisa mengingkari hubungan dengan negara luar.
Kebijakan yang tidak populer ini sebenarnya memperoleh dukungan dari konstituen dalam negeri sendiri, sebagaimana tercermin dalam sebuah obrolan dengan salah seorang mahasiswa Iran di Malaysia, bahwa musik tradisional Iran itu lebih sesuai dengan karakter kepribadian mereka dan musik Barat telah meracuni pikiran generasi muda. Dengan lugas, dia berkata bahwa western music is corrupted and be able to destroy young generation mind.
Peristiwa kontroversial di negeri para Mullah ini pernah muncul dalam bentuk yang berbeda, yaitu kasus Rhoma vs Inul, di mana perseteruan keduanya telah melahirkan polarisasi dalam melihat relasi musik dan norma (yang biasanya dalam perspektif agama). Akan tetapi, berbeda dengan Iran di mana ekspresi musik Barat dilarang atas nama kebajikan dan menjaga kemurniaan cita-cita revousioner, di sini negara tidak ikut campur terlalu jauh, meskipun melalui pelbagai peraturan berkaitan dengan hiburan (termasuk musik) telah mengebiri kebebasan seniman untuk menuangkan kreativitasnya, selain itu elemen lain dalam masyarakat juga telah menjadi hakim bagi kehidupan berkesenian, seperti kasus pada Ahmad Dani dan Desi Ratnasari. Lalu, kita sendiri memilih yang mana?
Ahmad Sahidah Kandidat Doktor pada Jurusan Peradaban Islam Universiti Sains Malaysia
No comments:
Post a Comment