Ulil Abshar Abdalla di dalam situs Islam Liberal menulis dua artikel penting, yang pertama tentang Ibn Khaldun dan kedua Sayyid Quthb. Hampir-hampir keduanya jarang disebut oleh pemikir Muslim sealirannya dalam mengapresiasi sejarah pemikiran Islam. Tapi, Ulil mencoba untuk mengaktualisasikan dengan strategi pembacaan kritis. Betapapun seperti dikatakannya karena tugas kuliah dan ternyata calon doktor Harvard ini menemukan semangat progresif dari kedua tokoh di atas.
Ibn Khaldun dipuji setinggi langit. Dia dianggap sosok yang tepat yang bisa menjelaskan realitas dari kalangan sarjana Muslim. Demikian pula Sayyid Quthb. Tapi, sayangnya Quthb dikritik karena terbelah antara memilih Islam lunak atau estetik dan Islam formal atau ideologis. Kalau diperhatikan, dengan mengikuti kategori aku estetik dan aku-ideologis, Islam Liberal masih berada pada yang pertama dan memang dalam kenyataannya ia berada pada gerakan individu, bukan massa. Sebenarnya Islam Liberal bisa menjadi massa karena latar penggiatnya yang kebanyakan lulusan pesantren dan IAIN/UIN yang akrab dengan pengalaman organisasi komunal.
Sayangnya, banyak pesantren yang emoh berada di bawah telunjuk gagasan liberal. Bahkan, Pesantren Annuqayah Madura, tempat saya belajar, boleh dikatakan masih alergi dengan ide-ide liberal. Bahkan kyai mudanya yang pernah saya jumpai menyayangkan langkah-langkah Ulil dan kawan-kawan dalam mengutamakan gagasan yang tidak mendesak untuk disampaikan pada masyarakat umum.
Tafsir lain tentang Quthb
Inilah tokoh yang acapkali disalahpahami oleh banyak orang, bahkan oleh pengagumnya di sini sekalipun. Tulisan Roxanne L Euben, Enemy in the Mirror. Islamic Fundamentalism and The Limits Of Modern Relationalism, membantu kita untuk memberi napas baru bagi pembacaan yang lebih berimbang tentang Quthb. Pembacaan Euben terhadap karya Quthb mengantarkan dia pada keyakinan bahwa sosok yang mati di tiang gantungan ini menyangkal teori kedaulatan politik modern yang bertumpu pada sekulerisme dan imperialisme. Dalam bahasa yang lebih abstrak keduanya merupakan buah dari modernisme dan Pencerahan (Aufklarung).
Tesis Quthb adalah jika akal dijadikan sumber kebenaran, pengetahuan dan otoritas, maka ini berakibat pada penyangkalan terhadap dasar transenden yang menyebabkan bencana kemanusiaan, yang menggerus komunitas, otoritas dan secara khusus moralitas. Jelas, kritik ini ditujukan pada kegagalan Barat dalam mewujudkan masyarakat yang berkeadaban.
Ketergesaan meringkus gagasan Quthb ke dalam pemikiran patologis dan mereduksinya sebagai bentuk frustasi, tambah Euben, menghilangkan kesempatan untuk memahami praktik politik fondasionalis. Padahal, beberapa teoretikus politik Barat mempunyai pandangan yang sama dengan Quthb tentang visi modernitas yang mengalami krisis dan pembusukan, meskipun berbeda bagaimana menyembuhkan penyakit ini.
Tentu kesamaan ini bisa dipahami karena gagasan Quthb juga banyak mempertimbangkan ide para filsuf Barat, seperti Plato, Aristoteles, Descartes, Bertrand Russell, Comte, Marx, Hegel, Fichte dan Nietzsche. Dari sini, kita boleh menyimpulkan bahwa mata pedang kritik bisa diarahkan ke mana saja ketika ada satu ‘kuasa’ yang mengebiri kemajuan, peradaban dan keadilan sejati. Ia tidak dihunjamkan kepada liyan (the other) karena alasan primordialisme.
Bahkan, kebebasan yang menjadi penyangga bagi peradaban Islam, dalam pandangan Quthb, mengandaikan kebebasan yang dirumuskan oleh Isaiah Berlin dalam Four Essays on Liberty (1969), pada kategori positif dan negatif. Yang pertama, bebas dari ketundukan pada kekuasaan tirani dan sekaligus kebebasan untuk tunduk pada Tuhan, dengan menanggalkan dominasi nafsu. Kebebasan di sini sekaligus menegaskan kesetaraan, yang ini hanya mungkin diwujudkan di bawah kedaulatan Tuhan.
Selain itu, yang perlu dicermati adalah bahwa Quthb tidak menjelaskan bentuk kedaulatan konkrit. Tokoh utama Ikhwanul Muslimin ini hanya menyatakan bahwa masalah yang muncul ke permukaan harus diselesaikan melalui musyawarah sebagaimana dianjurkan di dalam al-Qur’an (lihat Ali ‘Imran: 159). Dengan kata lain, bentuk ‘negara’ dibiarkan terbuka untuk ditafsirkan. Malahan tugas utama negara yang perlu mendapatkan perhatian yaitu terciptanya keadilan sosial. Komunitas yang ada di dalamnya bertanggungjawab untuk melindungi anggota masyarakatnya yang lemah. Sebuah pandangan progresif yang acapkali terlupakan bahkan oleh para pengikutnya di sini.
Memang, Quthb mengkritik keras konspirasi Zionis dan Kristen, yang dianggap sebagai bentuk xenophobia oleh Euben, tetapi beliau menegaskan bahwa masyarakat Islam yang berkeadilan dicirikan oleh keragaman, sebuah kondisi inklusif yang dibangun atas dasar pluralitas sejarah, kebudayaan dan identitas. Semua unsur ini disatukan di bawah hubungan yang setara di hadapan sang Khaliq. Secara tersirat, pernyataan ini menerima keragaman internal umat Islam, yang tentu saja menolak upaya penyeragaman yang belakangan ini ingin dipaksakan sebagian kelompok terhadap masyarakat yang lain.
Islam Otentik
Robert D Lee dalam Overcoming Traidition and Modernity: The Search for Modernity (1997) menyetarakan Sayyid Quthb dengan Mohammed Arkoun yang sama-sama mencari otentisitas Islam di tengah ketidakseimbangan modernitas Barat yang diterapkan di Timur. Bagaimanapun, ‘fundamentalisme’ Sayyid Quthb adalah respons terhadap modernitas dan kritik intelektual terhadap liberalisme. Secara tegas keduanya memperjuangkan al-ashalah (otentisitas).
Tetapi, mengapa banyak sarjana moderat mengafirmasi Arkoun dan menegasikan Quthb? Bisa dikatakan ini terjadi karena otentisitas yang diperjuangkan yang pertama melibatkan elit dan yang kedua melibatkan massa. Tak terelakkan, massa mudah mengundang kerumunan yang gampang dikendalikan, tentu saja tanpa bermaksud meremehkan mereka. Sementara elit lebih asyik bergumul dengan wacana di ruang-ruang seminar dan diskursus ilmiah di media dan buku.
Biasanya massa menyuarakan pendapatnya dalam suasana kumpulan dan kalimat-kalimat pendek dan bombaptis. Tidak dapat dielakkan, kondisinya menjadi sangat emosional dan ofensif. Ini bisa dipahami karena wakilnya cenderung ingin menggelorakan dan mengaduk-aduk psikologi khalayak. Sementara, para sarjana bergulat dengan pemikiran yang memerlukan kecermatan dan kehati-hatian dalam kalimat yang panjang, seimbang dan analitikal. Meskipun, tak jarang yang terakhir ini jika berada di depan massa dan berdiri di podium juga lepas kendali.
Namun, penggerak massa di sini perlu diajak turut serta dalam dialog agar tidak mudah memantik kontroversi dan berujung kontraproduktif, yang justeru menghalangi tujuan kebajikan, menegakkan nilai-nilai kemanusiaan yang berlandaskan agama. Saya sendiri merasakan mereka yang mendaku moderat dan ‘murni’ jarang mau membicarakan persoalan umat secara bersahaja dan dalam suasana kebersamaan. Keduanya sama-sama mempunyai ‘panggung’ sendiri dan celakanya, satu sama lain saling menjegal di medianya masing-masing. Mungkin, upaya Metro TV dalam Dialog Today yang melibatkan kedua kelompok ketika membahas al-Qiyadah al-Islamiyyah, bisa ditradisikan dalam skala lebih luas.
Dari dua sarjana Barat di atas, kita mendapatkan pembacaan yang seimbang tentang tokoh pemikiran keagamaan yang terlanjur disingkirkan dalam diskursus keagamaan Islam moderat dan liberal. Namun demikian, kaum sayap ‘kanan’ tidak perlu berapi-api menyudutkan kelompok moderat, seakan-akan monster yang akan menggerogoti umat tanpa mau mendengar apa yang diinginkan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang dikehendaki Nabi.
Dengan mengacu pada dua model pemikiran otentik yang peduli terhadap segelintir elit atau khalayak massa, kita bisa memahami kedudukan masing-masing dalam menjalankan peran kekhalifahannya di bumi. Walau bagaimanapun, pada praktiknya, agama tidak serumit teori yang diperselisihkan para sarjananya. Lalu, kita harus memilih yang mana? Tentu kita harus mendorong mereka membuka diri terhadap kemungkinan bekerja sama, sehingga tidak terjebak pada dikotomi ‘kanan’ atau ‘kiri’.
Terlepas dari semua itu, saya menemukan kecenderungan liberalisme Islam pada apa yang disebut Ulil aku-estetik, yang cenderung mengasyiki dunia kata dan mengabaikan massa, sehingga akan menjauhkan dari umat yang harus dibelanya. Di sini, aku-estetik tak mampu mendorong khalayak untuk berbuat mengubah nasibnya. Tentu, aku-ideologis tidak serta merta dipandang melawan yang pertama, karena bagi saya ia adalah kaki dari pandangan aku-estetik. Tanpa tindakan, pemikiran tak lebih dari igauan. Lalu, mungkinkah Islam Liberal akan merumuskan kembali perjuangannya dalam mewujudkan perubahan? Kita tunggu saja.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Majemuk
Selama abad kelima, orang-orang Yunani menyadari bahwa hukum dan adat istiadat beranekaragam dari satu masyarakat ke yang lain, serta satu t...
-
Semalam, kami berlatih menyanyikan lagu daerah, Apuse Kokondao Papua dan Ampar-Ampar Pisang dari Kalimantan. Ibu Yunita, mahasiswa PhD Musik...
-
Semalam takbir berkumandang. Hari ini, kami bersama ibu, saudara, dan warga menunaikan salat Idulfitri di masjid Langgundhi. Setelah pelanta...
-
Saya membawa buku Philosophy for Dummies untuk coba mengenalkan anak pada filsafat. Biyya tampak bersemangat tatkala pertama kali mendapatka...
No comments:
Post a Comment