Tuesday, January 05, 2010

Kelindan Politik Militer, Islam, dan Negara

KOMPAS, Senin, 21 Desember 2009 | 04:06 WIB

AHMAD SAHIDAH


Kutipan pengantar buku ini boleh dijadikan titik tolak membayangkan seluruh isi buku, yaitu dua pernyataan Amien Rais yang bertolak belakang. Pernyataan pertama menegaskan bahwa tantangan terbesar Indonesia adalah memisahkan politik dan tentara, sementara yang kedua malah menganggap kehadiran tentara sangat penting untuk menjaga integritas nasional.


Tentu pernyataan mantan Ketua MPR itu memiliki konteks berbeda, tetapi tak terelakkan, ambiguitas tokoh reformasi ini menghadapi peran militer di dalam ranah sipil acapkali juga dihadapi tokoh lain. Bagaimanapun, dalam masa transisi menuju konsolidasi demokrasi, peranan militer dan hubungannya dengan kekuatan sipil tetap diperhitungkan.


Buku Marcus Mietzner yang berjudul Military Politics, Islam, and the State in Indonesia ini merupakan kajian hubungan sipil-militer pasca-Soeharto yang menekankan pada sebab-sebab dan konsekuensi dari usaha yang sukar untuk mengontrol kekuatan tentara sebagai agenda utama dari reformasi. Tambahan pula, penulis juga memandang penting ”sumbangan” Islam politik sebagai salah satu ekspresi kalangan sipil dalam masa transisi. Kiprah yang sama juga bisa ditemukan pada kekuatan kelompok nasionalis sekuler dan non-Muslim yang berusaha menempatkan dirinya sebagai kekuatan sipil yang menjadi penyeimbang kecenderungan aliran politik teokrasi.


Kontrol demokrasi terhadap kekuatan militer adalah salah satu faktor kunci dalam keberhasilan transisi dari kekuasaan tangan besi ke pemerintahan demokratis. Bagaimanapun peranan militer itu sendiri tetap penting untuk mengawal proses ini sembari kaum sipil mengurangi pengaruh militer terhadap pembentukan struktur politik pascaotoritarianisme. Tambahan lagi, kekuatan sipil segera menegakkan mekanisme konstitusional yang menempatkan institusi sipil terpilih bertugas dalam sebuah pemerintahan, termasuk sektor keamanan. Pelajaran dari negara-negara Eropa Timur menunjukkan keberhasilan kontrol terhadap militer oleh otoritas negara yang dipilih secara demokratis dan sah, lebih jauh dari itu adalah peran maksimal kekuatan sipil terhadap militer dan secara fundamental tentang legitimasi, kepemerintahan, dan pertanggungjawaban hubungan militer sipil.


Model Samuel P Huntington, bahwa pembentukan militer profesional merupakan prasyarat untuk menegakkan kontrol demokrasi (hlm 15), turut memengaruhi negara-negara donor terhadap bantuan militer untuk negara-negara yang berada dalam masa transisi. Sebagian besar dana itu diperuntukkan untuk pelatihan militer klasik, dengan harapan ia akan menanamkan tingkat kepentingan yang memadai dalam profesi militer dan pada masa yang sama mengurangi hasrat mereka untuk terlibat dalam politik. Namun, profesionalisme di sini tidak menghilangkan kemungkinan bahwa militer memperoleh kemampuan yang bisa mendorong untuk terlibat dalam politik.


Seperti telah diketahui, di negara-negara berkembang militer turut terlibat dalam kegiatan politik, yang seharusnya merupakan area sipil. Keterlibatan ”pemilik” senjata ini kadang menggunakan jalur demokratik, seperti mengajukan jenderal sebagai kepala daerah, melobi politisi, membentuk opini publik dengan memanfaatkan media, atau terlibat di dalam organisasi masyarakat sipil atau tangki pemikiran (think tank). Namun, celakanya, mereka juga menggunakan pemaksaan dengan menekan lembaga-lembaga negara, memaksa untuk terlibat dalam keanggotaan legislatif dan eksekutif, dan malah mengambil alih pemerintahan. Tak hanya itu, mereka juga terlibat dalam area lain yang sangat strategis, ekonomi. Namun, pada era reformasi, dwifungsi mereka dipertanyakan dan bahkan digerogoti secara perlahan dengan tidak lagi mendapatkan kursi di parlemen dan bisnis yang dikelola juga dilucuti.


Namun, masalahnya, kalangan sipil gagal mengambil peluang dalam memuluskan masa transisi. Ketika mereka diberi kepercayaan dengan tampilnya Abdurrahman Wahid sebagai presiden, justru tak lama kemudian pengongsian sipil ini pecah dan jauh dari itu kekuatan politik Islam tercerai-berai. Uniknya, salah satu pihak menggunakan hujah agama untuk mempertahankan pendiriannya, seperti pernyataan salah seorang ulama yang menegaskan bahwa darah ketua DPR dan ketua MPR waktu itu adalah halal sehingga sejalan dengan hukum Islam patut dibunuh. Tak hanya itu, beberapa kiai terkenal bertemu di Sukabumi pada April 2001 dan menetapkan bahwa penentang Gus Dur dianggap bughot, pemberontak terhadap pemerintah yang sah.


Greg Fealy menegaskan bahwa berkait dengan politik, setiap aliran mempunyai perbedaan yang utama mengenai ideologi, kebijakan, dan gaya kepemimpinan dan masing-masing menggunakan aspek pemikiran dan tradisi Islam yang berbeda untuk mengesahkan pendekatan khas mereka terhadap politik. Kebanyakan kontroversi berkait dengan struktur, identitas, dan sumber daya negara (hlm 73). Perselisihan kelompok modernis dan tradisionalis yang sebenarnya telah dimanfaatkan oleh tentara untuk menjadi penengah dan mengambil keuntungan dari situasi ini terulang pada masa pasca-Soeharto.


Organisasi kemasyarakatan


Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah merupakan organisasi kemasyarakatan yang mewakili suara Muslim yang diberikan tempat khusus oleh penulis buku ini. NU dianggap pemain penting dalam menentukan nasib Soeharto pada waktu kritis ekonomi dan politik. Organisasi tradisionalis ini pada masa lalu juga membantu melestarikan dan melanggengkan rezim otoriter dan juga menunjukkan faktor penentu, pada tahun 1965, perubahan rezim ketika menarik dukungannya pada pemerintah yang berkuasa. Pada era Orde Baru, diwakili oleh Gus Dur, NU memilih bermesraan dengan Soeharto dengan tiga pertimbangan utama, yaitu strategi politik, ambisi pribadi, dan kepentingan sosial ekonomi kaum Nahdliyin. Namun, hubungan ormas berlambang bumi ini tidak selalu sejalan dengan jenderal bintang lima itu.


Hal yang sama juga berlaku dengan Muhammadiyah. Melalui sepak terjang Amien Rais, organisasi yang didirikan oleh Ahmad Dahlan ini mengalami fluktuasi hubungan dengan Soeharto (hlm 156) dan pada waktu yang sama dengan militer. Ketika Soeharto berada di ujung tanduk, orang kepercayaannya, Wiranto, berusaha untuk meyakinkan masyarakat untuk tenang dan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mengatasi krisis ekonomi. Sementara itu, koleganya, Agum Gumelar, mencoba membangun komunikasi dengan tokoh reformasi tersebut untuk membuka dialog dengan para ”pembangkang”. Namun, upaya ini pun gagal, Sang Raja tumbang.


Kejatuhan Soeharto menyebabkan Indonesia terpuruk pada ketidakpastian yang ditandai dengan ketidakstabilan ekonomi, tantangan keamanan, fragmentasi sosial, dan pengalaman yang luas terhadap perubahan institusi baru. Tentu, partai politik ”Islam” menjadi pemain penting dalam masa transisi menuju konsolidasi. Pergeseran orientasi politik mereka yang tidak lagi terbelenggu dengan gagasan negara Islam telah mendorong langkah moderat. Apatah lagi, amandemen Undang-Undang Dasar tahun 2002 telah mengubur impian seperti ini. Koalisi dengan partai sekuler nasionalis telah mengantarkan banyak wakilnya menduduki kursi eksekutif sehingga rakyat tidak tersandera oleh kepentingan sempit perjuangan ideologi.


Benar kata Nasir Jamil, anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, yang menegaskan bahwa ideologi partai adalah penting sejauh untuk kekompakan internal partai; tetapi ketika membangun koalisi, kebutuhan praktis masyarakat Indonesia mendapatkan keutamaan (hlm 344). Sikap yang sama sebelumnya juga telah dilakukan oleh Partai Islam se-Malaysia (PAS), yang tidak lagi memperjuangkan negara Islam dalam manifesto politik. Bersama partai sekuler lain, Partai Aksi Demokrasi dan Partai Keadilan Rakyat, malah mendukung program negara kesejahteraan atau dalam bahasa mereka, negara kebajikan. Tak hanya itu, partai berlambang bulan ini mendirikan sayap yang beranggotakan non-Muslim dan menggelorakan slogan ”PAS for All”.


Strategi di atas telah memungkinkan partai Islam untuk bekerja sama dengan nasionalis sekuler dan membuka ruang bagi kekuatan sipil untuk memerintah. Malah, menurut penulis, koalisi antarpartai Islam jarang berlaku, hanya 37 persen, itu pun tak semuanya memenangkan pemilihan kepala daerah. Pada waktu yang sama, kerja sama ini telah mempersempit peluang politisi militer untuk menduduki kepemimpinan publik.


Dari uraian tersebut, boleh dikatakan bahwa transisi ke konsolidasi demokrasi relatif berhasil dan jauh dari itu, ideologi politik tidak lagi menghalangi para pegiat partai untuk bekerja sama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat luas. Bukankah yang terakhir inilah yang menjadi tujuan demokrasi?


Ahmad Sahidah Postdoctoral Research Fellow di Universitas Sains Malaysia

data buku

• Judul buku: Military Politics, Islam, and the State in Indonesia: From Turbulent Transition to Democratic Consolidation
• Penulis: Marcus Mietzner
• Penerbit: ISEAS, Singapura
• Cetakan: Pertama, 2009
• Tebal: xvi+426 Halaman
• ISBN: 978-981-230-787-3

No comments:

Puasa [17]

  Berhenti sejenak untuk membaca koran Jawa Pos , saya tetiba merasa lungkrah. Satpam kampus memutar lagu jiwang, pas Iklim dengan Hanya Sua...