Wednesday, September 18, 2024

Agama Sipil dan Isu Lingkungan

Terima kasih saya sampaikan kepada Prof Zainal Sanusi, Mas Luthfi Assyaukanie, dan Mas Zuhri Humaidi yang telah menghidupkan diskusi agama sipil dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Ketiga memaparkan gagasannya dengan sangat cemerlang.

Tangan ajaib Pak Deddy Chusnul Muali dan Sdr Ong, ketua BEM Fakultas Sosial Humaniora Universitas Nurul Jadid - UNUJA memungkinkan percakapan berlangsung dengan saksama. Demikian juga, kehadiran banyak mahasiswa dari banyak universitas di Indonesia, meskipun mereka harus mengikuti kegiatan ini di malam hari. 

Apa yang salah dengan penafsiran pada teks ketika umat tidak peduli dengan kelestarian alam sekitar? Inilah pekerjaan rumah kita yang masih percaya pada pesan agama. Kecuali, lembaga tradisional dianggap tidak mampu mengatasi isu baru dan digantikan dengan agama sipil yang bisa mengakomodasi nilai-nilai relijius dalam praktik kenegaraan, tanpa dominasi kelompok tertentu. 

 

No comments:

Majemuk

Selama abad kelima, orang-orang Yunani menyadari bahwa hukum dan adat istiadat beranekaragam dari satu masyarakat ke yang lain, serta satu t...