Friday, August 06, 2010

Ruang Publik di Negeri Pluralis

Suara Karya, Jum’at, 6 Agustus 2010

Apa yang berselerak di benak kita tentang fasilitas umum? Paling jelas, telepon umum dan water closet (WC) atau kamar mandi. Namun boleh dikatakan nasib keduanya mengenaskan. Yang pertama telah tergerus oleh kepemilikan telepon genggam dan yang terakhir diacuhkan oleh pengguna. Lihat fasilitas ini di terminal, hampir tak layak untuk disebut tempat membersihkan diri. Meskipun fasilitas itu dimiliki oleh pemerintah, sepatutnya orang ramai juga turut merawat agar keberadaan mereka layak untuk dimanfaatkan. Apa lacur, kebanyakan terbengkalai atau menjadi tempat sampah alternatif.

Sementara semi-ruang publik lain, seperti mall (pasaraya), gedung bioskop dan café bertaburan, terutama di kota-kota besar. Malah kehadirannya telah mengikis keberadaan ruang publik yang bisa diakses oleh orang ramai, seperti lapangan bola dan taman kota. Memang, mall dan café bebas dimasuki siapa saja, namun pada waktu yang sama keduanya mengandaikan mereka yang berduit. Selain itu, mall dan café tertentu telah menyeleksi pengunjung, tak ayal ia telah menjadi ruang terbatas. Malah, sebagian menjadi identitas, penanda yang membedakan pengunjungnya dari khalayak. Apalagi, menurut Piere Bourdieu, sosiolog Perancis, kelas borjuis mempunyai kecenderungan untuk menjaga jarak dengan kebutuhan sehari-hari yang diasup kebanyakan.

Hakikatnya ruang publik mengandaikan fisik (public space) dan bukan fisik (public sphere). Pada era reformasi, banyak warga secara relatif mendapatkan ruang untuk bertukar dan mengungkapkan gagasan. Hakikatnya keduanya berjalin kelindan, karena gagasan itu tidak semestinya di usung di tengah jalan melalui unjuk rasa. Ruang fisik yang dimaksud bisa berupa ruang pertemuan, café atau kantor lembaga penelitian. Dengan kata lain, public sphere adalah sebuah kawasan dalam kehidupan sosial tempat orang ramai bisa berkumpul dan secara bebas berbincang masalah mereka dan diharapkan mempengaruhi tindakan politik.

Apa lacur, ada segelintir orang yang bertindak serampangan. Kasus pembubaran pertemuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan masyarakat oleh Front Pembela Islam (FPI) Banyuwangi menunjukkan bahwa ruang publik kita telah disandera oleh kekuatan partikelir. Padahal, ruang lain yang diberi kuasa bertindak untuk menertibkan keadaan atau dikenal juga dengan sphere of public authority, seperti ditegaskan Jürgen Habermas, filsuf Jerman, tersedia. Aparat negara akan mengambil tindakan jika sebuah kelompok masyarakat tertentu dianggap mengancam kehidupan bersama.

Sayangnya, ke belakangan ini kita selalu disuguhkan dengan para militer yang mengambil alih tugas polisi. Memang, kehadirannya kadang dipandang sebagai kritik terhadap pihak berwajib yang mandul dalam menunaikan tugasnya, seperti pemberantasan judi dan minuman keras, atau yang dikenal dengan penyakit masyarakat. Namun berkait dengan eksekusi terhadap pelanggaran, mereka sama sekali tidak mempunyai hak. Tugas mereka adalah membahas jalan keluar bersama komunitas lain agar mendorong pihak berwajib segera menunaikan wewenangnya. Apatah lagi, korban yang selalu menjadi saasaran adalah lapisan bawah, sementara judi dan minuman keras di hotel bintang lima tak tersentuh.

Lalu, bagaimana ruang publik fisik seperti taman dan fasilitas permainan? Sangat memprihatinkan. Pengalaman saya menunjukkan itu. Di Jakarta, misalnya, hampir fasilitas itu terselip di tengah-tengah gedung batu yang angkuh. Taman Monumen Nasional juga belum mampu menyuguhkan ruang publik yang memadai untuk menjadi tempat rehat warga. Bandingkan dengan Kuala Lumpur yang mempunyai taman luas di tengah kota, yang berjalin kelindan dengan pusat perbelanjaan, Suria KLCC. Di sini, pengunjung bisa beraktivitas, seperti nongkrong atau berolahraga. Belum lagi, sungai buatan membuat orang ramai merasa tentram di tengah kota yang sibuk. Tak jauh dari tempat ini, KL Sentral berdiri kokoh sebagai pusat pelbagai moda angkutan, seperti bus, taksi, monorail dan lrt (light rail transport) yang menjangkau ke tempat-tempa penting, seperti bandara, pusat kota, dan segenap pelosok.

Mungkin benar kata Asier Siregar, official Villa 2000, wakil Indonesia di ajang pertandingan sepak bola Nike 15 tahun ke bawah pada Juni kemarin bahwa kita miskin fasilitas olahraga. Dalam sebuah kesempatan di sela-sela rehat di lapangan Universitas Sains Malaysia, dia tidak bisa menyembunyikan penghargaaannya terhadap perguruan tinggi ini karena memiliki 6 lapangan olahraga dan terawat. Sementara sekolah olahraga Ragunan Jakarta hanya mempunyai satu lapangan dan tampak tidak terpelihara. Bahkan, sekolah Olahraga Bukit Jalil Kuala Lumpur mempunyai 10 lapangan.

Mungkin keterbatasan ruang publik fisik ini bisa dimaklumi karena negara Republik ini sedang membangun, namun kebebasan untuk menyuburkan ruang publik non-fisik, seperti kebebasan berkumpul dan mengemukaan pendapat kadang kebablasan. Kasus kekerasan terkait dengan pemilihan kepala daerah di pelbagai tempat di tanah air menunjukkan kenyataan ini. Belum lagi, kekerasan yang dirayakan oleh segelintir kelompok atas nama ideologi, etnik dan perebutan lahan ekonomi. Padahal, di era reformasi, semua ideologi boleh tumbuh, demikian pula kepala-kepala daerah putera lokal banyak menduduki kursi empuk kekuasaan, dan persaingan ekonomi terbuka luas.

Untuk itu, Jürgen Habermas mengusulkan apa yang disebut dengan kriteria konstitusional sebagai prasyarat munculnya ruang publik, yaitu kesetaraan, ranah kepedulian yang sama, dan inklusivitas. Kesetaraan tidak dimaksudkan menafikan status, namun sekaligus menampik status sekaligus. Tentu, sebuah pembahasan akan berjalan baik, jika masing-masing mempunyai keprihatinan yang sama. Nah, sejalan dengan tujuan akhir dari sebuah komuniksi, yaitu konsensus, maka setiap kelompok harus meyakini sikap inklusif sebagai patokan. Dalam bahasa Hannah Arent, filsuf Jerman, secara fenomenologis publik itu dimaknai ruang kemunculan bersama. Pluralitas merupakan dimensi penguat dan lahirnya konsensus.

Namun, jika kita harus berterus terang, ketiga syarat ini susah untuk diraih, karena mereka yang berseberangan merasa tak setara, memiliki tujuan yang berbeda dan sebagian merayakan pandangan sempit dan eksklusif. Betapa segelintir orang datang untuk memaksa pandangannya dan hanya berteriak dan melaungkan kalimat takbir dalam sebuah diskusi. Bagaimana mungkin kita mau mendengar pandangan orang lain, apabila kita hanya ingin mereka tunduk dan patuh? Untungnya, mayoritas warga negeri ini masih memegang teguh kemajemukan sebagai pandangan hidup.

Nah, selagi kelompok ini bermunculan tanpa ada yang mencegah beraksi, maka kehidupan publik kita akan terus menanggung nestapa. Belum lagi, khalayak luas yang tak leluasa menikmati ruang fisik untuk bermasyarakat. Mereka terpaksa menggigit jari karena fasilitas untuk bermain telah dikapling oleh mereka yang berduit. Kegairahan membangun kota satelit dengan segenap fasilitas makin meminggirkan orang ramai untuk istirahat sejenak dari hiruk pikuk kota. Mereka akan mudah marah dan tak ramah. Tak ayal, kekerasan yang muncul di ibukota dipicu secara tidak langsung oleh para remaja yang tak bisa bermain. Masihkah kita abai tentang hal ini?

Penulis adalah postdoctoral research fellow Univesitas Sains Malaysia

1 comment:

yuri said...

expresi yang tulus & nyata adanya...

Majemuk

Selama abad kelima, orang-orang Yunani menyadari bahwa hukum dan adat istiadat beranekaragam dari satu masyarakat ke yang lain, serta satu t...